Jepara [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kecamatan Keling, Jepara, bersama Pendamping Desa setempat mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) pada 26 Mei 2023. Kegiatan ini melibatkan seluruh 12 desa di Kecamatan Keling. Perwakilan dari setiap desa, yang terdiri dari perangkat desa dan operator data, hadir untuk memahami proses penginputan data IDM.
Pendamping Desa Kecamatan Keling, yang dikoordinasi oleh Bahruddin dan timnya, secara aktif mendampingi setiap desa. Mereka memberikan bimbingan mengenai tata cara pengisian kuesioner, sumber data yang relevan, hingga proses penerbitan berita acara hasil pengisian. Berita acara ini memuat skor dan status kemandirian desa berdasarkan IDM.
Camat Keling, Drs. Budi Krisnanto, M.H., menyampaikan bahwa pada tahun 2022, Kecamatan Keling baru memiliki dua desa mandiri, yaitu Desa Jlegong dan Kelet. Ia berharap Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat desa terhadap peraturan IDM. Selain itu, forum komunikasi selama Bimtek diharapkan membantu mengatasi kendala pengisian data. Narasumber dari Tim Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) Jepara turut memberikan materi dan informasi terkait IDM. Budi Krisnanto optimis akan ada peningkatan skor dan status desa di tahun-tahun mendatang. Hasil penilaian IDM akan menjadi acuan bersama dalam menyusun program kerja pembangunan desa.

Indeks Desa Membangun sendiri berfungsi memotret perkembangan kemandirian desa. Hal ini berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta pendampingan. IDM menjadi acuan intervensi kebijakan yang tepat dari pemerintah. Intervensi pembangunan yang sesuai berkorelasi dengan partisipasi masyarakat serta karakteristik wilayah desa. Karakteristik wilayah meliputi tipologi dan modal sosial desa.
Perangkat indikator IDM dikembangkan dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi pilar utama. Ketiga aspek ini saling melengkapi dan menjaga potensi desa. Tujuannya adalah mensejahterakan kehidupan desa secara merata dan adil. Pembangunan juga harus memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya serta ramah lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam yang baik dan berkelanjutan menjadi prioritas. Dalam konteks ini, ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi memperkuat tercapainya tujuan pembangunan desa.
Di tempat terpisah, Pemerintah Kecamatan Tahunan, Jepara, juga menggelar Bimtek IDM. Para Pendamping Desa Kecamatan Tahunan mendampingi 15 perwakilan desa. Bimtek ini bertujuan mempercepat pemutakhiran data IDM. Beberapa desa di Kecamatan Tahunan telah mencapai progres penginputan di atas 90%, bahkan Desa Krapyak sudah 100%. Kasi PMD Kecamatan Tahunan membuka acara, dilanjutkan pemaparan IDM oleh TPP kecamatan dan teknis pengisian. Kecamatan Tahunan memiliki dua desa mandiri pada tahun 2022. Mereka berharap ada penambahan desa mandiri pada tahun ini.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.