Opini [DESA MERDEKA] Reki Fahlevi – orang pinggiran di lampung barat. Mantan aktivis mahasiswa universitas lampung, pengurus di beberapa organisasi.
Di tengah pro dan kontra kebijakan Dinas Pendidikan Lampung Barat, saya membayangkan seorang anak SD di pelosok kabupaten ini. Pagi hari ia berangkat sekolah, mungkin tanpa sarapan dan perlengkapan yang layak. Di rumahnya tidak ada Wi-Fi; sinyal pun kadang timbul tenggelam. Lalu, tiba-tiba ia harus menghadapi Ujian Tengah Semester (UTS) dengan smartphone.
Kita perlu jujur pada akal sehat sendiri.
Digitalisasi pendidikan adalah keniscayaan. Tidak ada yang menolak. Dunia memang bergerak ke sana, bahkan terasa terlalu cepat. Namun, ada satu hal yang sering dilupakan oleh para perancang kebijakan di daerah: kecepatan tidak pernah sama di setiap tempat.
Di kota besar, ujian berbasis digital mungkin sudah biasa, bahkan dianggap terlambat jika belum diterapkan. Namun, di daerah seperti Lampung Barat, realitasnya berbeda. Infrastruktur belum merata, kepemilikan perangkat tidak seragam, dan literasi digital pun masih berproses secara bertahap.
Lalu lahirlah kebijakan—atau lebih tepatnya, semangat kebijakan.
Saya percaya Dinas Pendidikan Lampung Barat memiliki niat baik: ingin mengejar ketertinggalan dan menunjukkan bahwa sekolah di daerah juga bisa modern serta mengikuti zaman. Namun, niat baik sering kali berbahaya jika tidak diiringi dengan empati kebijakan.
Kita mulai melihat gejalanya. Orang tua mulai resah karena harus meminjamkan ponsel kepada anaknya, bahkan mungkin harus berbagi dengan saudara. Ada guru yang belum sepenuhnya siap dengan sistem digital. Ada pula sekolah yang diam-diam terpaksa ikut arus agar tidak dianggap tertinggal.
Di atas kertas, mungkin kebijakan itu tidak wajib, hanya imbauan atau opsi. Namun, di lapangan, imbauan sering berubah menjadi tekanan. Opsi sering terasa seperti keharusan, apalagi jika ada rasa takut dianggap tidak progresif. Kita terlalu sering membuat standar dari atas tanpa benar-benar mengukur denyut di bawah.
Digitalisasi seharusnya menjadi jembatan, bukan jurang. Jika tidak hati-hati, kebijakan seperti ini justru akan memperlebar ketimpangan. Anak yang memiliki smartphone akan melaju, sementara yang tidak punya akan tertatih. Pendidikan yang seharusnya menyamakan derajat, justru berpotensi membedakan.
Lebih ironis lagi jika kebijakan ini dijadikan ukuran keberhasilan. Seolah-olah semakin banyak sekolah yang menggunakan smartphone, semakin sukses program pendidikan. Padahal, yang lebih penting bukan alatnya, melainkan kualitas belajar itu sendiri.
Ada prinsip sederhana dalam kebijakan publik: “Jangan memaksa sistem melampaui kapasitasnya.”
Saat ini, yang dibutuhkan adalah ketepatan langkah. Jika memang ingin digitalisasi, mulailah dari yang paling dasar: perkuat jaringan, sediakan perangkat bersama di sekolah, latih guru secara bertahap, dan bangun ekosistemnya. Digitalisasi bukan sekadar mengganti media ujian.
Sebab, pendidikan bukan tentang terlihat maju, tetapi tentang memastikan semua anak bisa ikut maju. Jika tidak, kita hanya sedang memindahkan ketertinggalan dari papan tulis ke layar ponsel.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.