Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 25 Mar 2025 00:04 WIB ·

IKMA TTS Apresiasi Usulan Jalan di Musrenbang Kecamatan Polen


					IKMA TTS Apresiasi Usulan Jalan di Musrenbang Kecamatan Polen Perbesar

Infrastruktur Prioritas, IKMA TTS Dorong Realisasi Jalan Laob-Kualeu di Musrenbang

Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] Ikatan Mahasiswa Timor Tengah Selatan (IKMA TTS) Kefamenanu memberikan apresiasi tinggi terhadap usulan program pembangunan yang diajukan oleh Pimpinan Kecamatan Polen dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada 19 Maret 2025. IKMA TTS menilai usulan tersebut, khususnya fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan sejalan dengan prinsip pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Ketua Umum IKMA TTS Kefamenanu, Oskar Oryanto Fallo, yang mengikuti kegiatan Musrenbang secara daring (zoom meet), secara khusus menyoroti salah satu usulan utama yang dianggap sangat vital bagi mobilitas dan ekonomi warga.

“Saya selaku Ketua Umum IKMA TTS Kefamenanu mengapresiasi Pimpinan Kecamatan Polen karena program yang diusulkan bersentuhan langsung dengan aspek kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah usulan jalan yang pernah disorot oleh IKMA TTS, yaitu jalan yang menghubungkan antara Desa Laob Kecamatan Polen dan Desa Kualeu Kecamatan Mollo Tengah Kabupaten TTS,” tegas Oskar Fallo, yang akrab disapa Okka Fallo.

Komitmen Pembangunan Inklusif dan Realistis
Menurut IKMA TTS, perbaikan akses jalan tersebut sangat penting untuk membuka isolasi antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian, dan meningkatkan akses masyarakat ke layanan dasar. Selain infrastruktur jalan, IKMA TTS juga menyatakan bahwa usulan lain yang diajukan dalam Musrenbang, seperti program pemberdayaan ekonomi lokal serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan warga secara menyeluruh.

Okka Fallo menambahkan bahwa ia melihat adanya komitmen kuat dari pihak kecamatan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. “Usulan yang disampaikan juga cukup konkret dan realistis untuk diwujudkan. Ini menunjukkan bahwa proses perencanaan telah dilakukan dengan cermat berdasarkan kebutuhan lapangan,” ujarnya.

Transparansi dan Partisipasi Aktif Masyarakat
IKMA TTS Kefamenanu tidak hanya memberikan apresiasi, tetapi juga mendorong agar seluruh proses Musrenbang, dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, tetap mengedepankan transparansi dan partisipasi aktif masyarakat. Hal ini bertujuan agar program yang dihasilkan benar-benar bisa memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat luas, bukan hanya sekelompok pihak tertentu.

Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan bagian krusial dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang akan diteruskan ke tingkat kabupaten untuk dibahas lebih lanjut dan diintegrasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.

“Diharapkan berbagai usulan prioritas yang mendapat dukungan kuat ini bisa terealisasi dalam program pembangunan tahun depan. Realisasi infrastruktur jalan Laob–Kualeu dan program pemberdayaan ekonomi akan menjadi indikator utama keberhasilan Musrenbang kali ini,” tutup Okka Fallo, menekankan pentingnya sinergi antara aspirasi mahasiswa, pemerintah, dan kebutuhan masyarakat demi percepatan pembangunan di TTS.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Situbondo Bermasalah: 16 Desa Terancam Dipolisikan

18 April 2026 - 01:21 WIB

Demokrasi Bantarjaya: Daftar Pemilih BPD Resmi Ditetapkan hari ini

16 April 2026 - 10:58 WIB

Soreang Digital: Strategi Mandiri Lewat Ikan dan AI

11 April 2026 - 03:17 WIB

Sengketa Lapak Popoh: Saat Realitas Sosial Beradu Aturan

11 April 2026 - 01:56 WIB

Prestasi vs Preseden: Nasib Desa Sukojati di Ujung Prosedur

11 April 2026 - 00:06 WIB

Lapak Panas Desa Popoh: Sengketa Adat atau Intimidasi?

10 April 2026 - 21:11 WIB

Trending di DESA