Menu

Mode Gelap
Amelia Desiana Terpilih Sebagai Bupati Banjarnegara dengan Kemenangan Gemilang IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan di Ajang Nasional, Bukti Prestasi Advokat Lampung Kemenangan Fahmi – Dimas: Simbol Suara Arus Bawah Menuju Purbalingga Baru Yuliati Nugrahani: Sosok Perempuan Inspiratif di Balik Kesuksesan Desa Mojokrapak Desa Nanga Jetak Sintang Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Bagikan Ribuan Bibit Ayam

KUMHANKAM · 30 Nov 2024 23:24 WIB ·

IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan di Ajang Nasional, Bukti Prestasi Advokat Lampung


 IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan di Ajang Nasional, Bukti Prestasi Advokat Lampung Perbesar

Bandar Lampung [DESA MERDEKA] – Dalam ajang Ikadin Award yang berlangsung meriah di Nusa Dua, Bali, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Lampung berhasil meraih dua penghargaan bergengsi. Ketua DPD IKADIN Lampung, Penta Peturun, dinobatkan sebagai Advokat Pembela HAM, sementara DPD IKADIN Lampung sendiri meraih penghargaan sebagai pengelola media sosial terbaik.

Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan prestasi para advokat Lampung dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. “Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota DPD IKADIN Lampung,” ujar Penta Peturun saat menerima penghargaan.

Prestasi yang Membanggakan

Penghargaan sebagai Advokat Pembela HAM yang diraih oleh Penta Peturun menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan dan melindungi hak-hak asasi manusia. Sementara itu, penghargaan sebagai pengelola media sosial terbaik membuktikan bahwa IKADIN Lampung aktif dalam memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi hukum dan memperluas jangkauan pelayanan.

Dukungan untuk Advokat Lampung

Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa advokat Lampung memiliki kualitas yang setara dengan advokat di daerah lain di Indonesia. “Prestasi ini akan semakin memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat,” tambah Penta Peturun.

Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP IKADIN tahun 2024. Rakernas ini menjadi ajang silaturahmi dan diskusi antar anggota IKADIN dari seluruh Indonesia untuk membahas berbagai isu hukum terkini dan merumuskan program kerja ke depan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jumat Curhat: Warga Desa Panta Dewa Sampaikan Keluhan Jalan Rusak, Polisi Janji Koordinasi

22 November 2024 - 17:03 WIB

Kemenangan Maujana Nagori Panduman: Camat Raya Kahean Dituntut Patuh pada Hukum

22 November 2024 - 16:35 WIB

Sidang Putusan:Kusumayati di Vonis Penjara 1 Tahun 2 Bulan

20 November 2024 - 17:37 WIB

Bersatu Melawan Narkoba: Desa Talang Bulang Bentuk Kampung Tangguh

15 November 2024 - 00:32 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Terbongkar, Peran Anak Kandung Terungkap

6 November 2024 - 21:30 WIB

Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Berikan Pernyataan Berbeda dengan Fakta Sidang

23 Oktober 2024 - 18:57 WIB

Trending di KUMHANKAM