Bandar Lampung [DESA MERDEKA] – Dalam ajang Ikadin Award yang berlangsung meriah di Nusa Dua, Bali, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Lampung berhasil meraih dua penghargaan bergengsi. Ketua DPD IKADIN Lampung, Penta Peturun, dinobatkan sebagai Advokat Pembela HAM, sementara DPD IKADIN Lampung sendiri meraih penghargaan sebagai pengelola media sosial terbaik.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan prestasi para advokat Lampung dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. “Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota DPD IKADIN Lampung,” ujar Penta Peturun saat menerima penghargaan.
Prestasi yang Membanggakan
Penghargaan sebagai Advokat Pembela HAM yang diraih oleh Penta Peturun menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan dan melindungi hak-hak asasi manusia. Sementara itu, penghargaan sebagai pengelola media sosial terbaik membuktikan bahwa IKADIN Lampung aktif dalam memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi hukum dan memperluas jangkauan pelayanan.
Dukungan untuk Advokat Lampung
Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa advokat Lampung memiliki kualitas yang setara dengan advokat di daerah lain di Indonesia. “Prestasi ini akan semakin memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat,” tambah Penta Peturun.
Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP IKADIN tahun 2024. Rakernas ini menjadi ajang silaturahmi dan diskusi antar anggota IKADIN dari seluruh Indonesia untuk membahas berbagai isu hukum terkini dan merumuskan program kerja ke depan.
“Ketika kamu merasa sendiri dan tak ada yang peduli, ingatlah bahwa ada seseorang di luar sana yang begitu ingin memiliki hidup yang kamu jalani.”
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.