Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar Desa Digital Bakal Tingkatkan Ekonomi dan Percepat Pembangunan Desa BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

DESA · 3 Apr 2023 19:01 WIB ·

Hore, Perangkat Desa di Bogor ambil Gaji 4 bulan Sekaligus, Jelang Lebaran


 Hore, Perangkat Desa di Bogor ambil Gaji 4 bulan Sekaligus, Jelang Lebaran Perbesar

Bogor ( DESA MERDEKA )  – Gaji bulanan para perangkat desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum dibayarkan sejak Januari 2023. Nah, Pemkab Bogor memastikan segera mencairkan gaji para perangkat desa 4 bulan sekaligus melalui alokasi dana desa (ADD).

“Nih, anggaplah lewat 1 April 2023, mereka bisa mengambil 4 bulan gaji sekaligus. Akan tetapi, gaji bulan kelima dan keenam tetap tepat pada waktunya,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Renaldi Yushab Fiansyah di Bogor, Minggu (2/4).

Renaldi menjelaskan, gaji perangkat desa yang akan dicairkan sekitar pekan depan itu merupakan gaji bulan Januari, Februari, Maret, dan April yang belum sempat dibayarkan karena kendala administrasi yang dialami Pemkab Bogor.

Renaldi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya sehingga tak lama lagi ADD yang menjadi sumber untuk pembayaran gaji perangkat desa akan cair dalam waktu dekat. Pihak Pemkab Bogor telah melakukan tahapan sosialisasi ke 40 kecamatan untuk memberi tahu mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah desa untuk pencairan ADD menggunakan aplikasi.

“Aplikasi itu mengintegrasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Keuangan serta Kementerian Desa. Kami sudah sosialisasi tentang mekanisme pencairan. Kemungkinan 1 atau 2 hari mengenai proses mekanisme pencairan sudah bisa dilakukan,” kata Renaldi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta para para kepala desa (kades) memaklumi atas adanya keterlambatan pencairan ADD pada tahun 2023.

“Mohon kepada para kepala desa paham posisi kami. Kami ‘kan tidak berkehendak Bogor begini, tetapi itu berdampak pada ADD. Terhadap peraturan bupati yang setiap aturan itu harus persetujuan Mendagri, kecuali APBD tidak perlu,” kata Iwan.

Dia menjelaskan bahwa salah satu penyebab keterlambatan tersebut karena posisinya sebagai plt, sehingga segala kebijakan strategis harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ini ‘kan karena status saya plt bupati, aturannya sama dengan pj. Jadi harus beberapa hari di provinsi. Setelah itu, dibawa ke Kemendagri. Di kementerian ini selama tujuh hari,” kata Iwan.

 

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

GARAM KRISTAL PRODUKSI DESA PARANG, POTENSI DAN KENDALA

21 September 2023 - 20:56 WIB

Bisa di contoh, ini 7 Unit Usaha Bumdes Ds. Kaliaman Kembang Jepara

21 September 2023 - 16:25 WIB

Tangkil Dikunjungi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah

18 September 2023 - 17:55 WIB

Tangkil Dikunjungi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah

Warga Desa Adobala Gotong Royong Bersihkan Lokasi JUT Yang Siap Dirabatbetonkan

14 September 2023 - 07:12 WIB

MUSRENBANGDESA PARANG RKPDESA 2024

13 September 2023 - 11:27 WIB

PBI Gerbangmassa Advokasi Badan Hukum BUM Desa di Pengkol

13 September 2023 - 10:43 WIB

PBI Gerbangmassa advokasi badan hukum BUM Desa di Desa Pengkol, Tanon
Trending di DESA