Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 30 Jun 2025 11:18 WIB ·

Gubernur Mahyeldi Raih Doktor Kehormatan dari AUI Malaysia!


					Gubernur Mahyeldi Raih Doktor Kehormatan dari AUI Malaysia! Perbesar

Kuala Lumpur [DESA MERDEKA] Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, akan menerima gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Asean University International (AUI), Malaysia. Penganugerahan ini adalah bentuk apresiasi atas kontribusi Mahyeldi dalam membangun sistem pemerintahan yang partisipatif dan berorientasi pada pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat. Acara penganugerahan dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juli 2025.

Prof. H. Dr. Suhendar, SE, SH, LL.M, Presiden AUI, dalam konferensi pers di Kuala Lumpur, Minggu (29/6/2025) siang, menyatakan bahwa penghargaan bergengsi ini diberikan atas kepemimpinan Mahyeldi yang kuat dan konsisten. “Kami menilai, Mahyeldi telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan konsisten, terutama dalam bidang pendidikan, politik, hukum, ekonomi kerakyatan, serta reformasi birokrasi,” ungkap Prof. Suhendar. Ia menambahkan bahwa hasil kajian dan observasi akademik terhadap sejumlah kandidat menunjukkan Mahyeldi layak menerima gelar Doktor HC dalam bidang Politik dan Hukum ini.

“Sebelum menetapkan nama Mahyeldi, kami telah melakukan kajian dan observasi akademik terhadap sejumlah kandidat. Hasilnya menunjukkan bahwa beliau layak menerima penghargaan ini,” tegas Prof. Suhendar.

Prosesi penganugerahan gelar kehormatan tersebut direncanakan pada 18–19 Juli 2025 di kampus AUI, Malaysia.

Selain Gubernur Mahyeldi, AUI juga akan menganugerahkan gelar Doktor HC di bidang Hukum kepada Boy London, seorang tokoh muda asal Sumatera Barat. Boy London dinilai berhasil dalam memperjuangkan hak dan advokasi hukum masyarakat, sehingga layak menerima penghargaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

10 Tahun Pembiaran Limbah TPA Blondo, Sawah Warga Mati!

20 Juni 2026 - 22:00 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

20 Juni 2026 - 20:22 WIB

Universitas Terbuka, Solusi Pendidikan Bagi Pemuda Desa di Halmahera Selatan

20 Juni 2026 - 09:36 WIB

Mangkir dari Audit Dana Desa, Kades Loleo dan Perangkatnya Terancam Sanksi Pidana!

20 Juni 2026 - 08:25 WIB

HTW Peringatkan Modus TPPO Berkedok Bisnis

20 Juni 2026 - 07:12 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

19 Juni 2026 - 05:55 WIB

Trending di RAGAM