Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 10 Jun 2025 21:47 WIB ·

Geopark UNESCO: Bonus Pelestarian, Bukan Sekadar Status


					Geopark UNESCO: Bonus Pelestarian, Bukan Sekadar Status Perbesar

Padang [DESA MERDEKA] – Status Geopark UNESCO seharusnya bukan menjadi tujuan akhir, melainkan bonus dari upaya serius dan berkelanjutan dalam melestarikan lingkungan. Penegasan ini disampaikan oleh Prof. Mega Fatimah Rosana, Koordinator Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), menyoroti urgensi menjaga kelestarian alam sambil memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal, tanpa merusak lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Mega dalam kegiatan verifikasi lapangan kawasan Geopark Nasional Sianok-Maninjau dan Silokek yang diselenggarakan di Auditorium Gubernuran, Padang, pada Selasa (10/6/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy.

Isu lingkungan saat ini menjadi sangat krusial, terutama karena status Geopark sering dikaitkan dengan aktivitas pertambangan. Menanggapi hal ini, Prof. Mega menjelaskan bahwa tidak ada larangan mutlak untuk melakukan penambangan di kawasan Geopark, asalkan aktivitas tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah dan ditetapkan sebelum kawasan ditetapkan sebagai Geopark.

“Secara regulasi, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penetapan Geopark Nasional sama-sama berasal dari Kementerian ESDM. Maka tidak mungkin keduanya saling berbenturan. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara pemangku kepentingan di daerah menjadi kunci utama,” ujar Prof. Mega. Ia juga menambahkan bahwa kedatangan timnya ke lapangan bukan untuk memberikan penilaian, melainkan untuk melakukan verifikasi informasi yang tercatat dalam dokumen.

Hasil verifikasi ini nantinya akan dilaporkan kepada Badan Geologi. Selanjutnya, Badan Geologi akan menentukan apakah status Geopark Nasional tetap dipertahankan atau mendapatkan “kartu kuning” yang berarti percepatan jadwal verifikasi dari lima tahun menjadi dua tahun. Prof. Mega sangat menganjurkan daerah untuk menunjukkan sebanyak mungkin bukti pelaksanaan di lapangan agar hasil verifikasi dapat maksimal. “Kami ibarat reporter, mencatat dan menyampaikan apa yang kami lihat,” tambahnya.

Geopark Sianok-Maninjau dan Silokek kini menjadi dua dari tiga kandidat kuat dari Indonesia yang akan diajukan ke UNESCO, bersama dengan satu kandidat lainnya dari Bojonegoro. Tahap penilaian dokumen telah selesai dilakukan oleh Bappenas, dan saat ini prosesnya telah memasuki tahap verifikasi lapangan.

Prof. Mega menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah, terutama antara dua kabupaten yang menaungi Geopark. Menurutnya, tantangan utama bukan hanya lolos seleksi UNESCO, melainkan bagaimana menjaga dan mempertahankan status tersebut dalam verifikasi lima tahunan ke depan. Ia juga membuka peluang kolaborasi riset dengan pemerintah daerah demi memastikan kesiapan yang matang. “Kami siap membantu agar Indonesia tidak hanya lolos, tapi juga mampu mempertahankan status Geopark UNESCO secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wagub Vasko Ruseimy menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat telah memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan Geopark di wilayahnya, khususnya Kawasan Geopark Nasional Sianok-Maninjau. “Diharapkan seluruh personel penggerak Geopark Sumbar dapat bekerja sama dan bersinergi untuk membangun dan mengembangkan Geopark Ranah Minang sehingga layak untuk diajukan menjadi Geopark Dunia,” imbuh Wagub Vasko.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jemu Menunggu Perbaikan, Warga dan Organda Swadaya Benahi Jalan Sakunde–Sambiki

1 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Jalan Kaputusan-Indari Rusak Parah, Warga Desak Pemkab Halsel Turun Tangan

29 September 2026 - 16:06 WIB

Siasat Ekspor Mikro: Berhenti Berteori, Saatnya Menyambung Titik Cuan Desa

20 September 2026 - 16:09 WIB

Transportasi Desa Indari Disorot, Pemerintah Diminta Beri Solusi

17 September 2026 - 21:04 WIB

Ketika Mesin Digugat: Palagan Manusia di Pilkades Bantarjaya

17 September 2026 - 13:44 WIB

Tegaskan Bebas Tendensi Politik, LSM KANe Malut Buka Suara Soal Monitoring BLT dan Legalitas Organisasi

8 September 2026 - 06:13 WIB

Trending di RAGAM