Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 11 Jul 2025 19:38 WIB ·

Gagal Lagi! Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan Mandek, Pembentukan Pansus DOB Terancam


					Gagal Lagi! Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan Mandek, Pembentukan Pansus DOB Terancam Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Halmahera Selatan menghadapi jalan terjal. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan yang diagendakan pada Kamis, 10 Juli 2025, kembali gagal mencapai kuorum, menyebabkan agenda penting ini tertunda untuk kedua kalinya. Kondisi ini memicu kekecewaan di tengah masyarakat yang mendambakan pemekaran wilayah.

Absensi beberapa anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad, menjadi sorotan utama dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Halmahera Selatan tersebut. Dari total 30 anggota DPRD, hanya 12 orang yang tercatat hadir, sementara 18 lainnya berhalangan.

Angka ini jauh dari syarat kuorum yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, sehingga rapat terpaksa ditunda. Kegagalan serupa telah terjadi pada agenda serupa di bulan Juni 2025 lalu, menambah daftar panjang hambatan pembentukan pansus ini.

Ketika dimintai konfirmasi oleh awak media di ruang kantornya pada Jumat, 11 Juli 2025, Ketua DPRD Salma Samad menjelaskan alasannya tidak hadir. “Saya tidak hadir karena ada pertemuan penting di Dandim yang juga harus saya ikuti,” ujarnya singkat.

Salma Samad menambahkan, “Saya tahu soal rapat paripurna kemarin, tetapi karena agenda di luar itu sangat penting, saya harus hadir. Kebetulan yang diundang adalah Bupati dan Ketua DPRD. Karena Bupati berhalangan, saya hadir bersama Bapak Bustamin.” Pernyataan ini menunjukkan adanya prioritas agenda lain yang dinilai penting oleh Ketua DPRD, meskipun agenda di lembaga legislatif juga tidak kalah krusial.

Seperti diberitakan tribunternate.com, Kamis 10 Juli 2025, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, yang memimpin rapat kemarin terpaksa menskors sidang selama 20 menit guna menunggu kehadiran anggota lainnya. Namun, hingga waktu skorsing berakhir, tidak ada penambahan anggota yang hadir. Akibatnya, rapat paripurna dengan agenda pembentukan Pansus DOB ini terpaksa ditunda selama tiga hari ke depan. “Rapat paripurna dengan agenda pembentukan Pansus DOB akan diagendakan kembali setelah tiga hari,” ungkap Muslim Hi. Rakib.

Situasi ini menuai reaksi keras dari berbagai fraksi di DPRD Halmahera Selatan. Rustam Ode Nuru, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan, secara tegas menyatakan bahwa kegagalan kuorum dalam dua kali rapat paripurna merupakan bentuk pengkhianatan terhadap lembaga DPRD dan aspirasi rakyat. “Ini adalah pengkhianatan. Lembaga DPRD tidak lagi menjadi lembaganya rakyat. Ini adalah preseden buruk,” tegasnya dengan nada kecewa.

Senada dengan Rustam Ode Nuru, Muhammad Nijar, anggota Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan, mencurigai adanya upaya yang sengaja ingin menggagalkan pembentukan Pansus DOB. Menurutnya, pembentukan DOB merupakan aspirasi murni dari masyarakat yang seharusnya ditindaklanjuti dengan serius oleh lembaga DPRD. Nijar secara khusus menyayangkan ketidakhadiran Ketua DPRD Halmahera Selatan, Salma Samad, dan Wakil Ketua DPRD Fadila Mahmud. “Ketua DPRD lebih memilih menghadiri kegiatan lain yang sifatnya hanya undangan, sementara meninggalkan agenda DPRD. Begitu juga Wakil Ketua DPRD Fadila Mahmud,” kritiknya.

Muhammad Nijar juga meminta pimpinan DPRD untuk segera mengonsolidasikan seluruh ketua fraksi agar dapat memastikan kehadiran anggota mereka dalam rapat paripurna berikutnya. “Pimpinan harus mengkoordinasi ke semua anggota, ke semua ketua-ketua fraksi. Jangan biarkan rapat ini batal terus,” imbuhnya. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama demi tercapainya tujuan pembentukan DOB bagi Pulau Obi, Bacan, dan Makian-Kayoa.

Harapan masyarakat agar wilayah-wilayah ini dapat segera menjadi daerah otonom baru kini semakin bergantung pada keseriusan dan komitmen para wakil rakyat di DPRD Halmahera Selatan.

Kontributor/Foto: Alimudin Abd. Fatah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 73 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dukung Sport Tourism, BOM Run 2026 Dongkrak Sektor UMKM Padang

9 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Sinergi Antardesa: Cara Budi Prasetyawan Hidupkan Ekonomi Warga

8 Agustus 2026 - 01:33 WIB

Menjual Asa di Atas Kertas Birokrasi Desa

30 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

28 Juli 2026 - 09:06 WIB

Peran Bundo Kanduang Kawal Ketertiban Umum Berbasis Adat

28 Juli 2026 - 08:24 WIB

LPM dan Ikhtiar Menumbuhkan Partisipasi dari Akar Rumput

18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Trending di RAGAM