Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

OPINI · 11 Jul 2025 06:53 WIB ·

Gagal Kelola Anggaran, Pemda Mubar Harus Akhiri Pola Tambal Sulam


					Gagal Kelola Anggaran, Pemda Mubar Harus Akhiri Pola Tambal Sulam Perbesar

Opini [DesaMerdeka] – Kabar terbaru dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) soal pengusulan dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp 80 miliar untuk tahun 2025 seolah ingin menutupi kegagalan fatal yang baru saja terjadi: hilangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) jalan dan anggaran perumahan senilai Rp 20 miliar karena alasan klasik, tidak siap secara regulasi. Ini bukan sekadar kehilangan angka-angka besar, tetapi kehilangan peluang nyata untuk membangun infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.

Ironisnya, pemerintah daerah seolah terburu-buru membangun citra baru lewat usulan anggaran besar berikutnya, tanpa terlebih dahulu menunjukkan transparansi dan pertanggungjawaban atas anggaran yang hilang. Publik tidak melihat ada evaluasi terbuka atau sanksi atas kecerobohan tersebut. Padahal, dua anggaran yang gagal itu adalah simbol kelalaian sistemik dalam tata kelola anggaran: lemahnya perencanaan, buruknya koordinasi antarinstansi, dan rendahnya kepatuhan pada regulasi pusat.

Kepala Dinas PU, Unding, menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Mubar sudah berproses dengan Balai Provinsi dan diminta membuat akun SiTIA milik Kementerian PUPR sebagai syarat transparansi dan integrasi data. Pertanyaannya, mengapa aplikasi semacam ini baru diperhatikan setelah dua anggaran besar melayang?

Wakil Ketua DPRD, La Ode Aca, bahkan dengan enteng menyatakan bahwa “anggaran IJD aman”. Pernyataan itu tidak saja prematur, tapi juga menunjukkan sikap DPRD yang lebih suka ikut dalam optimisme semu ketimbang menjalankan fungsi kontrolnya. Mengapa tidak ada desakan audit publik atas kegagalan sebelumnya? Mengapa tidak ada upaya terbuka untuk membenahi sistem manajemen proyek daerah sebelum mengincar dana baru?

Pemkab Mubar perlu menyadari bahwa membangun daerah tidak cukup hanya dengan mencari dana pusat, tapi juga harus dibarengi dengan akuntabilitas, kapasitas birokrasi, dan keseriusan menjalankan regulasi. Jika tidak, upaya mencari dana pusat hanya akan menjadi pola tambal sulam: menutupi kegagalan hari ini dengan janji baru esok hari, yang akhirnya menggerus kepercayaan publik.

Masyarakat Muna Barat butuh kejujuran, bukan sekadar janji anggaran. Kegagalan mendapatkan dana pusat bukan hal memalukan jika dijadikan bahan evaluasi. Tapi jika setiap kegagalan justru disulap menjadi panggung harapan baru tanpa pembenahan, maka kita hanya menyaksikan pemerintahan yang gemar berlari tapi tak pernah sampai.

oleh : LM JUNAIM ( Pemerhati Kebijakan Publik Muna Barat)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Syahadat dan Integritas Moral: Antara Iman dan Konsistensi

4 Maret 2026 - 15:36 WIB

Seni Menulis Ulang Rilis Negara Demi Jurnalisme Berkualitas

24 Februari 2026 - 15:52 WIB

Ketika Keracunan Dianggap Kecil, Tapi Dana Desa Dibilang Gagal

17 Februari 2026 - 03:38 WIB

Ramadhan dan Strategi Peradaban Sunan Kalijaga: Islam, Budaya, dan Etika Kekuasaan

16 Februari 2026 - 10:49 WIB

Peluang dan Tantangan Investasi Asing bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

11 Februari 2026 - 14:31 WIB

Transformasi Digitalisasi Arsip: Peran Strategis Arsiparis di Era Modern

10 Februari 2026 - 17:20 WIB

Trending di OPINI