Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

OPINI · 11 Jul 2025 06:53 WIB ·

Gagal Kelola Anggaran, Pemda Mubar Harus Akhiri Pola Tambal Sulam


					Gagal Kelola Anggaran, Pemda Mubar Harus Akhiri Pola Tambal Sulam Perbesar

Opini [DesaMerdeka] – Kabar terbaru dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) soal pengusulan dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp 80 miliar untuk tahun 2025 seolah ingin menutupi kegagalan fatal yang baru saja terjadi: hilangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) jalan dan anggaran perumahan senilai Rp 20 miliar karena alasan klasik, tidak siap secara regulasi. Ini bukan sekadar kehilangan angka-angka besar, tetapi kehilangan peluang nyata untuk membangun infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.

Ironisnya, pemerintah daerah seolah terburu-buru membangun citra baru lewat usulan anggaran besar berikutnya, tanpa terlebih dahulu menunjukkan transparansi dan pertanggungjawaban atas anggaran yang hilang. Publik tidak melihat ada evaluasi terbuka atau sanksi atas kecerobohan tersebut. Padahal, dua anggaran yang gagal itu adalah simbol kelalaian sistemik dalam tata kelola anggaran: lemahnya perencanaan, buruknya koordinasi antarinstansi, dan rendahnya kepatuhan pada regulasi pusat.

Kepala Dinas PU, Unding, menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Mubar sudah berproses dengan Balai Provinsi dan diminta membuat akun SiTIA milik Kementerian PUPR sebagai syarat transparansi dan integrasi data. Pertanyaannya, mengapa aplikasi semacam ini baru diperhatikan setelah dua anggaran besar melayang?

Wakil Ketua DPRD, La Ode Aca, bahkan dengan enteng menyatakan bahwa “anggaran IJD aman”. Pernyataan itu tidak saja prematur, tapi juga menunjukkan sikap DPRD yang lebih suka ikut dalam optimisme semu ketimbang menjalankan fungsi kontrolnya. Mengapa tidak ada desakan audit publik atas kegagalan sebelumnya? Mengapa tidak ada upaya terbuka untuk membenahi sistem manajemen proyek daerah sebelum mengincar dana baru?

Pemkab Mubar perlu menyadari bahwa membangun daerah tidak cukup hanya dengan mencari dana pusat, tapi juga harus dibarengi dengan akuntabilitas, kapasitas birokrasi, dan keseriusan menjalankan regulasi. Jika tidak, upaya mencari dana pusat hanya akan menjadi pola tambal sulam: menutupi kegagalan hari ini dengan janji baru esok hari, yang akhirnya menggerus kepercayaan publik.

Masyarakat Muna Barat butuh kejujuran, bukan sekadar janji anggaran. Kegagalan mendapatkan dana pusat bukan hal memalukan jika dijadikan bahan evaluasi. Tapi jika setiap kegagalan justru disulap menjadi panggung harapan baru tanpa pembenahan, maka kita hanya menyaksikan pemerintahan yang gemar berlari tapi tak pernah sampai.

oleh : LM JUNAIM ( Pemerhati Kebijakan Publik Muna Barat)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menggugat Desa Digital: Rebut Kembali Keberanian Bermimpi Manusia Desa

25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Minke, Londo Ireng, dan Hak Desa Mengabarkan Kebenaran

24 Juli 2026 - 18:14 WIB

Kisah Susana Noni: Merajut Damai Lewat Sekeping Tanah

24 Juli 2026 - 16:51 WIB

Jalan Tol, Tanah Ulayat, dan Dialog Minangkabau

21 Juli 2026 - 05:40 WIB

Strategi ATM Moana Disney untuk Branding Desa Pesisir

10 Juli 2026 - 09:18 WIB

UU KIP: Senjata Transparansi atau Jebakan Batas Desa?

9 Juli 2026 - 19:14 WIB

Trending di OPINI