Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Gedung eks Kantor Urusan Agama (KUA) Nanggalo di lingkungan RW 13 Perumdam Punggai, Siteba, dipastikan tidak akan menjadi bangunan tua yang terbengkalai. Melalui skema penggunaan bersama, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang resmi membuka pintu bagi warga setempat untuk memanfaatkan gedung tersebut sebagai pusat aktivitas sosial dan kemasyarakatan.
Kepastian ini muncul setelah Kepala Kemenag Kota Padang, H. Edi Oktafiandi, menerima kunjungan pengurus RW 13 dan tokoh masyarakat Kelurahan Surau Gadang, Rabu (11/2/2026). Pertemuan tersebut membahas nasib gedung yang kini kosong setelah operasional KUA Nanggalo pindah ke alamat baru.
“Pada prinsipnya, gedung eks KUA tersebut dapat dipergunakan bersama-sama untuk kegiatan kemasyarakatan di lingkungan RW 13,” tegas Edi Oktafiandi di sela audiensi yang berlangsung akrab tersebut.
Fungsi Ganda: Kantor Organisasi dan Hub Sosial
Meski akan dibuka untuk warga, gedung tersebut secara administratif tetap akan difungsikan sebagai sekretariat dua lembaga penting, yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Padang. Namun, Kemenag memberikan lampu hijau bagi warga untuk mengisi kekosongan ruang tersebut dengan berbagai agenda positif.
Ketua RW 13, Muhammad Novion, menyambut baik kebijakan ini. Ia menjelaskan bahwa warga sangat membutuhkan ruang representatif untuk menjalankan berbagai program lingkungan yang selama ini terkendala tempat.
“Kami ingin memanfaatkan gedung itu untuk rapat warga, kegiatan Posyandu, hingga pertemuan pemuda. Daripada gedung kosong tanpa aktivitas, lebih baik kita gunakan untuk kepentingan bersama,” ujar Novion.
Inspirasi Pemanfaatan Aset Negara
Langkah yang diambil Kemenag Kota Padang ini menjadi preseden positif dalam pengelolaan aset negara di tingkat lokal. Dengan tidak membiarkan gedung kosong, pemerintah tidak hanya menjaga kondisi fisik bangunan, tetapi juga menghidupkan ekosistem sosial di lingkungan sekitarnya.
Sinergi ini membuktikan bahwa aset pemerintah bisa menjadi solusi bagi keterbatasan ruang publik di pemukiman padat. Dengan adanya sekretariat FKUB dan BWI yang berdampingan dengan kegiatan warga, diharapkan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara instansi vertikal dan masyarakat akar rumput di Siteba.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.