Jember [DESA MERDEKA] – Proses pengisian perangkat Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, memasuki babak akhir dengan ditetapkannya dua nama terpilih pada Selasa, 20 Mei 2025. Acara penetapan yang berlangsung khidmat di Aula Balai Desa Mangaran ini menandai selesainya tahapan seleksi yang telah bergulir sebelumnya.
Dua sosok yang akan memperkuat jajaran pemerintahan desa tersebut adalah Abdul Mujib sebagai Kepala Unsur Kewilayahan Dusun Curah Tepas dan Risa Ikayati sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa. Penetapan ini dilakukan setelah panitia seleksi mengumumkan nama-nama yang lolos pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan dukungan dan pengawasan dari berbagai elemen. Terlihat hadir perwakilan Muspika Ajung, yaitu Kanit Intelkam dan Kanit Provost Polsek Ajung, serta Babinsa Desa Mangaran. Selain itu, Panitia Seleksi Pengisian Perangkat Desa Mangaran, Kepala Desa Mangaran, jajaran perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga turut serta. Kehadiran tokoh masyarakat setempat semakin melengkapi suasana penetapan yang berjalan lancar dan aman ini.
Ketua Panitia Seleksi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan penetapan ini merupakan puncak dari serangkaian proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Dengan resminya penetapan ini, kedua perangkat desa terpilih tersebut akan segera mempersiapkan diri untuk tahapan selanjutnya, yaitu pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Diharapkan, dengan bergabungnya Abdul Mujib dan Risa Ikayati, kinerja pemerintahan Desa Mangaran dapat semakin optimal dalam melayani masyarakat dan memajukan potensi desa. Kehadiran wajah-wajah baru ini diharapkan membawa semangat dan inovasi untuk mewujudkan program-program desa yang telah direncanakan. Kelancaran seluruh proses ini menjadi cerminan komitmen kuat Desa Mangaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.