Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PUSAT · 10 Nov 2025 18:12 WIB ·

DPD RI Apresiasi Kebijakan Mendes PDT Wujudkan Asta Cita


					JAKARTA-Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di dampingi Wamendes Ahmad Riza Patria Menghadiri Rapat dengan Komite 1 DPD-RI terkait Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Desa. Senin, 10/11/2025

Dok : Nugrah Humas Kemendesa PDT Perbesar

JAKARTA-Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di dampingi Wamendes Ahmad Riza Patria Menghadiri Rapat dengan Komite 1 DPD-RI terkait Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Desa. Senin, 10/11/2025 Dok : Nugrah Humas Kemendesa PDT

Komite I DPD Sepakat Dukung Kewenangan Desa Kelola Dana Pembangunan

Jakarta [DESA MERDEKA] – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pembangunan desa yang digagas oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Kebijakan ini dinilai sebagai penjabaran konkret dari Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Apresiasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua III Komite I DPD RI, Muhdi, saat membacakan kesimpulan rapat kerja (raker) dengan Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, dan Wakil Menteri Ahmad Riza Patria di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Konsensus Pengelolaan Dana Desa dan Penyelesaian Konflik
Senator asal Jawa Tengah, Muhdi, menegaskan bahwa Komite I DPD RI sepakat penuh dengan Kemendes PDT terkait kebijakan persentase pengelolaan dana desa. Kesepakatan ini mencakup pemberian kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah desa dalam pemanfaatan dana, dengan syarat harus memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Kendati memberikan apresiasi, Komite I DPD RI juga melayangkan desakan keras kepada pemerintah, melalui Kemendes PDT, untuk segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan konflik tenurial dan memberikan kepastian hukum status desa yang berada di dalam maupun di sekitar kawasan hutan. Isu ini dianggap krusial untuk menjamin stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di wilayah-wilayah tersebut.

Selain itu, Komite I DPD RI mendorong pemerintah agar Kemendes PDT melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten secara lebih intensif. Keterlibatan ini dinilai penting dalam upaya meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara terpadu.

Permintaan Delegasi Tunggal Pengelola Desa
Dalam kesimpulan raker, DPD RI juga mendesak pemerintah untuk mendelegasikan kewenangan pengelolaan desa secara keseluruhan hanya kepada satu Kementerian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal ini bertujuan untuk menciptakan efektivitas birokrasi dan menghindari tumpang tindih kebijakan antar-kementerian.

Muhdi menutup pembacaan kesimpulan dengan menekankan bahwa Komite I DPD RI dan Kemendes PDT telah bersepakat untuk saling melibatkan diri. Anggota Komite I DPD RI akan diikutsertakan dalam berbagai kegiatan pembangunan desa yang dilaksanakan oleh Kementerian.

Mendes PDT Ajak DPD Langsung ke Desa
Menanggapi dukungan tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto menyambut baik apresiasi dan dukungan dari DPD RI. Ia secara terbuka menyatakan bahwa Komite I DPD RI telah memberikan “energi baru” bagi kementeriannya dalam menjalankan tugas membangun desa-desa di seluruh Indonesia.

Menteri Yandri berkomitmen untuk menindaklanjuti kesepakatan kolaborasi tersebut. Ia berjanji akan melibatkan langsung anggota DPD RI dalam setiap kunjungan kerja ke desa-desa di Indonesia, memastikan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif daerah dalam mewujudkan pembangunan desa yang merata.

Turut hadir mendampingi Mendes Yandri dalam rapat kerja tersebut antara lain Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Plt. Irjen Kemendes PDT Dian Rediana, Dirjen Pengembangan Ekonomi Desa Tabrani, Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo, dan Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Saat Kantor Desa Hilang dan APBN Harus Turun Tangan

29 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Paradoks Desa Ekspor: Antara Klaim Miliaran dan Realitas 0,6%

27 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Membalik Arus: Strategi Prabowo Jadikan Desa Benteng Ekonomi Ekonomi Nasional

14 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Di Balik Seremoni Jembatan Merah Putih Polri: Realitas atau Pencitraan?

14 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Warung Pangan ID Food Diperluas, Pasar Tradisional Didorong Putus Rantai Pasok

11 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Saat Artificial Intelligence Menembus Batas Desa Mencari Korban TPPO

31 Juli 2026 - 09:35 WIB

Trending di KABAR PUSAT