DPMK Dogiyai Gelar Pelatihan, Target Tata Kelola Keuangan Kampung Lebih Akuntabel
Dogiyai, Papua Tengah [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Dogiyai mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan manajemen keuangan di tingkat kampung. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Dogiyai menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kampung se-Kabupaten Dogiyai Tahun 2025. Pelatihan ini bertujuan utama untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan kampung dan memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala DPMK Dogiyai, Emanuel Giyai, menjelaskan bahwa kegiatan rutin tahunan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kejanggalan dan kebutuhan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di kalangan aparat kampung, khususnya terkait manajemen keuangan dan administrasi.
“Kami melaksanakan kegiatan ini karena masih banyak kekurangan pemahaman dari teman-teman kepala kampung, terutama terkait SDM aparat. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini akan kami lakukan rutin setiap tahun agar pemahaman mereka semakin baik,” ujar Emanuel Giyai, setelah mendampingi peserta pelatihan di Aula Gereja Bethesda Nabire, Rabu (5/11/2025).
Kolaborasi Lintas Instansi dan Fokus pada Akuntabilitas
Pelatihan ini diikuti oleh total 237 peserta, yang terdiri dari 79 kepala kampung, 79 bendahara kampung, dan 79 anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), serta didampingi oleh pendamping dari Program P3MD dan pendamping lokal lainnya.
Giyai, yang merupakan alumnus IPDN, menambahkan bahwa pelatihan ini menghadirkan pemateri dari berbagai instansi terkait akuntabilitas dan pengawasan, yaitu Kejaksaan Tinggi Nabire, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP), serta DPMK Dogiyai sendiri. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan administrasi pemerintahan, tata kelola keuangan desa, hingga pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor ekonomi lokal.
“Kami berharap SDM di tingkat kampung terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga pengelolaan keuangan dan tata pemerintahan bisa lebih baik dari sebelumnya, menjauhi potensi penyimpangan,” tambahnya.
Penekanan pada Kewajiban Perpajakan dan BUMDes
Pendamping Kabupaten Program P3MD, Elias Tekege, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan pelatihan ini, khususnya materi yang disampaikan oleh Kejaksaan terkait kepatuhan terhadap aturan perpajakan.
“Materi dari kejaksaan tentang perpajakan sangat bermanfaat. Kepala kampung, bendahara, dan Bamuskam kini sudah memahami bahwa pajak bukan sekadar beban tambahan, tetapi kewajiban yang diatur dalam sistem keuangan negara,” ujar Elias Tekege.
Ia berharap para peserta pelatihan dapat lebih tertib administrasi dan disiplin dalam pengelolaan dana desa, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Tekege yakin bahwa setelah pelatihan ini, aparat kampung akan lebih sadar bahwa pengelolaan dana kampung harus sesuai aturan baku.
Elias juga menekankan pentingnya pengelolaan BUMDes secara optimal sebagai sumber Pendapatan Asli Kampung (PADes). “Saya harap melalui pengelolaan BUMDes yang baik, kampung dapat memiliki sumber pendapatan sendiri yang tercatat dalam APBK sebagai PADes,” pungkasnya, menegaskan bahwa pengembangan BUMDes adalah kunci kemandirian ekonomi kampung.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.