Sukabumi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Desa Nyalindung resmi mengukuhkan posisinya sebagai pionir pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Bertepatan dengan Senin (9/3/2026), desa yang terletak di Kecamatan Nyalindung ini dianugerahi Penghargaan Sri Baduga oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Apresiasi bergengsi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara birokrasi desa dan partisipasi warga mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang unggul.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi di Kantor Bupati, mewakili Gubernur Jawa Barat. Desa Nyalindung terpilih setelah melewati penilaian ketat dan ditetapkan sebagai desa terbaik yang merepresentasikan standar kualitas pelayanan serta pembangunan di tingkat kecamatan.

Simbol Kebangkitan Tata Kelola Desa
Kepala Desa Nyalindung, Asep, menegaskan bahwa raihan ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari soliditas seluruh elemen desa. “Ini adalah kebanggaan kolektif. Penghargaan Sri Baduga membuktikan bahwa capaian kita diakui di level provinsi,” ungkapnya dengan penuh syukur.
Bagi Jawa Barat, Penghargaan Sri Baduga bukan sekadar piagam seremonial. Penghargaan ini merupakan instrumen evaluasi untuk mengukur sejauh mana desa mampu mengoptimalkan potensi wilayahnya, memberikan pelayanan publik yang prima, serta menjalankan program pemberdayaan masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Motivasi Menuju Kesejahteraan Rakyat
Raihan prestasi ini diharapkan tidak membuat jajaran pemerintah desa berpuas diri. Sebaliknya, Penghargaan Sri Baduga menjadi bahan bakar baru untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup warga Nyalindung di masa depan.
“Prestasi ini adalah penyemangat bagi kami untuk terus bekerja lebih keras. Fokus kami tetap satu: kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik lagi,” pungkas Asep. Dengan standarisasi yang telah diakui provinsi, Desa Nyalindung kini memikul tanggung jawab sebagai model percontohan bagi desa-desa lain di sekitarnya.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.