Belu [DESA MERDEKA] – Desa Kabuna, yang terletak di Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mengambil langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan lokal melalui alokasi signifikan dari Dana Desa (DD) mereka. Pemerintah Desa Kabuna telah menganggarkan sebesar 20% dari total DD mereka, setara dengan Rp278 juta, khusus untuk program ketahanan pangan yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kebijakan strategis ini tidak lepas dari landasan hukum yang kuat, yakni Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi tersebut secara tegas mewajibkan seluruh desa untuk mengalokasikan minimal 20% DD sebagai penyertaan modal bagi BUMDes. Tujuannya jelas, untuk mengukuhkan fondasi ketahanan pangan di seluruh pelosok negeri, dimulai dari level desa.
Kepala Desa Kabuna, Adrianus Yoseph Laka, S.TP, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat yang wajib dijalankan. “BUMDes yang dikelola dengan baik akan memegang peran penting dalam memperkuat ketahanan pangan bagi daerah perdesaan,” ujar Adrianus. Ia juga menekankan perlunya persiapan matang agar program ini dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Dengan kucuran dana sebesar Rp278 juta, Adrianus Yoseph Laka berharap BUMDes Kabuna dapat mengelola anggaran tersebut secara produktif. “Silakan BUMDes mengelola dana itu untuk belanja hasil petani atau dikelola secara efektif dan tepat sasaran,” tegasnya, mendorong optimalisasi penggunaan dana untuk kemajuan ekonomi desa.
Komitmen Pemerintah Desa Kabuna tidak berhenti pada pengalokasian dana saja. Mereka siap memberikan pendampingan penuh agar BUMDes benar-benar siap dalam mengelola anggaran ini. Tujuannya adalah untuk menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli desa. Adrianus Yoseph Laka turut mengingatkan pentingnya pengawasan ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan dana yang telah dialokasikan.
“Kita perlu tingkatkan pengembangan ekonomi masyarakat dan jangan selalu ketergantungan membangun fisik. Saatnya desa berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli desa,” pungkas Adrianus. Harapan besar tersemat pada kebijakan ini, agar dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi seluruh warga Desa Kabuna, menjadikan mereka lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.