Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

DESA · 3 Jan 2026 14:08 WIB ·

Desa Jatiluhur Tetapkan APBDes 2026, Fokus Penyertaan Modal BUMDes


					Desa Jatiluhur Tetapkan APBDes 2026, Fokus Penyertaan Modal BUMDes Perbesar

Purwakarta, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Desa Jatiluhur resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang difasilitasi oleh Badan Musyawaratan Desa (Bamusdes) di Aula Kantor Desa Jatiluhur, Purwakarta, pada Jumat malam (02/01/2026).

Kegiatan strategis ini membahas secara mendalam seluruh komponen anggaran, mulai dari sektor pendapatan, belanja, hingga pembiayaan desa. Fokus utama dari pembahasan tersebut adalah memastikan perencanaan anggaran berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Prioritas Anggaran dan Penyertaan Modal
Salah satu poin krusial dalam APBDes 2026 Desa Jatiluhur adalah alokasi untuk Penyertaan Modal Kopdes Merah Putih. Mengingat pos ini menyerap anggaran yang cukup besar, pemerintah desa menekankan pentingnya koordinasi belanja desa yang ketat berdasarkan asas kemanfaatan bagi warga.

Kepala Desa Jatiluhur, Ali Sadikin, menegaskan bahwa APBDes merupakan dasar utama dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun. Meski demikian, ia mengingatkan adanya kemungkinan penyesuaian anggaran di masa mendatang.

“APBDes ini merupakan hasil musyawarah bersama dan telah kami sesuaikan dengan kebutuhan rill. Kami berkomitmen mengelola anggaran secara transparan demi kepentingan masyarakat,” ujar Ali Sadikin.

Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian anggaran pembangunan di tingkat desa tetap harus mengikuti regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Sinergi Instansi dan Tokoh Masyarakat
Musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya Camat Jatiluhur Drs. Al Idrus Nurhasan yang didampingi Kasi Tapem. Hadir pula Ketua Bamusdes, Ketua BUMDes, Ketua KDMP, Babinsa, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Kehadiran berbagai elemen ini bertujuan untuk mengawal keterbukaan informasi publik terkait aliran dana desa. Dengan penetapan yang dilakukan lebih awal di awal tahun, Pemerintah Desa Jatiluhur berharap seluruh rencana kerja tahun 2026 dapat segera dieksekusi tanpa kendala administratif yang berarti.

Melalui Musdes ini, Desa Jatiluhur optimistis mampu meningkatkan kesejahteraan warga melalui tata kelola keuangan yang akuntabel, terutama dalam memaksimalkan potensi unit usaha desa melalui Kopdes Merah Putih.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kades Plosokandang “Sidang” Isu Viral di Tengah Pengajian

20 Januari 2026 - 02:46 WIB

Sungai Luar Siapkan Cetak Biru Desa Sehat Tahun 2027

19 Januari 2026 - 14:58 WIB

Kadus Petenangan Didemo Mundur Akibat Dugaan Skandal Mesum

19 Januari 2026 - 12:32 WIB

Cara Unik Desa Sungai Meranti Ubah Pajak Jadi Rezeki

19 Januari 2026 - 11:05 WIB

Bukan Cuma Wisata, Desa Kaliwedi Sragen Juara Nasional Pangan

19 Januari 2026 - 09:44 WIB

Aspal Mulus Desa Tinduk: Memutus Isolasi, Merajut Harmoni Sosial

18 Januari 2026 - 10:02 WIB

Trending di DESA