“Kewenangan lokal desa yang dijanjikan dalam semangat UU Desa itu perlahan menghilang. Tercerabut dari akarnya oleh intervensi program-program supradesa yang masif, seragam, dan terpusat”
Opini [DESA MERDEKA] – Betapa “beruntungnya” desa di negeri ini. Setiap kali ada program cemerlang dari supradesa — entah kementerian, entah provinsi, entah kabupaten entah siapa lagi yang merasa paling tahu kebutuhan desa, desa selalu diberi kehormatan: menjadi pelaksana penuh. Ya, diberi kehormatan untuk memikul anggaran, tenaga, bahkan tanggung jawab moral atas keberhasilan (atau kegagalan) program yang bukan inisiatif mereka sendiri.
Program-program itu diluncurkan penuh gegap gempita. Seremonial di kota, tanda tangan di hotel berbintang, baliho-baliho penuh jargon. Tapi ketika tiba waktunya eksekusi? Pemerintah desa diminta maklum untuk segera “berinovasi” mencarikan anggaran. Entah dari mana. Tak ada dana transfer tambahan, tapi tetap diminta maksimal.
Kepala desa? Wah, jadi seperti pesulap. Harus bisa “memunculkan” anggaran dari udara, menggerakkan warga bak pasukan perang, dan menjalankan program yang kadang tak kontekstual dengan kebutuhan lokal. Tapi jangan lupa, ketika program itu akhirnya berjalan dengan segala daya dan upaya kepala desa dan warga, yang berdiri paling depan saat peresmian dan pencitraan adalah supradesa. Dengan bangga mengklaim: “Kami berhasil memberdayakan desa!”
Padahal, kewenangan lokal desa yang dijanjikan dalam semangat UU Desa itu perlahan menghilang. Tercerabut dari akarnya oleh intervensi program-program supradesa yang masif, seragam, dan terpusat. Desa tak lagi jadi subjek pembangunan, tapi obyek pelaksana proyek. Kreativitas lokal dikurung oleh dokumen petunjuk teknis dari atas.
Apakah ini yang disebut kemandirian desa? Atau jangan-jangan, ini hanyalah kamuflase sukses milik supradesa, yang menjadikan desa sebagai tumbal demi angka-angka di laporan akhir tahun?

Membaca, Menulis, dan Membumi di Desa


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.