Balikpapan, Kalimantan Timur [DESA MERDEKA] – Pemerintah pusat tidak lagi hanya mengandalkan regulasi di atas kertas untuk menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan. Strategi kini bergeser ke tingkat tapak dengan menjadikan warga desa sebagai “polisi habitat” bagi mamalia air tawar yang populasinya kini tersisa kritis, yakni hanya sekitar 66 ekor.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi menetapkan Desa Muhuran (Kecamatan Kota Bangun) dan Desa Sabintulung (Kecamatan Muara Kaman) sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, Sabtu (7/2/2026). Langkah ini menempatkan masyarakat lokal di garda terdepan untuk menjaga ekosistem Sungai Mahakam yang kini terhimpit aktivitas industri.
Deputi Bidang PPKL KLH, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa kehadiran pesut bukan sekadar daya tarik wisata, melainkan indikator vital kesehatan sungai. “Pelestarian ini harus kolaboratif. Jika pesut hilang, itu tanda bahwa Sungai Mahakam sedang sakit parah,” ungkapnya mewakili Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq.
Ancaman Tongkang dan Ultimatum Penegakan Hukum
Meski tercatat ada tujuh kelahiran baru dalam setahun terakhir, angka kematian tiga individu menunjukkan bahwa tekanan ekologis—terutama dari lalu lintas tongkang batu bara, limbah perkebunan, dan pertambangan—masih sangat tinggi.
Pemerintah kini bersikap lebih tegas. KLH telah mengeluarkan ultimatum terhadap aktivitas transportasi air yang tidak ramah lingkungan. Akses laporan pengaduan kini dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan perusakan lingkungan yang akan langsung ditindaklanjuti secara hukum.
Desa Sebagai Aktor Kunci Tata Kelola
Penetapan status desa konservasi ini bertujuan agar seluruh aktivitas ekonomi warga, mulai dari perikanan hingga pariwisata, berjalan selaras dengan perlindungan satwa. Desa Muhuran dan Sabintulung menyusul jejak Desa Pela yang telah lebih dulu membuktikan bahwa kemandirian desa bisa berdampingan dengan pelestarian alam.
Selain melindungi pesut, kawasan ini merupakan rumah bagi bekantan dan berang-berang yang berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim. Dengan memperkuat tata kelola sampah dan limbah di tingkat desa, pemerintah berharap ancaman kepunahan satu-satunya spesies pesut air tawar di Indonesia ini dapat ditekan secara signifikan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.