Sinjai, Sulawesi Selatan [DESA MERDEKA] – Gelombang efisiensi anggaran pemerintah pusat mulai menghantam stabilitas finansial di tingkat akar rumput. Di Kabupaten Sinjai, Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami pemangkasan drastis sebesar Rp2,42 miliar. Kondisi ini memaksa pemerintah desa (Pemdes) untuk merombak ulang rencana pembangunan yang sebelumnya telah disepakati demi menyelamatkan napas operasional desa.
Berdasarkan data terbaru, pagu awal ADD Sinjai yang semula berada di angka Rp64,92 miliar, kini menyusut menjadi Rp62,49 miliar. Dampaknya sangat terasa bagi setiap desa yang harus merelakan anggaran mereka dipangkas sekitar Rp30 juta hingga Rp43 juta per desa. Situasi ini menuntut para kepala desa untuk bertindak taktis dalam menentukan prioritas kegiatan di APBDes Perubahan 2025.
Dilema APBDes Perubahan
Pemerintah Desa di Sinjai saat ini berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, mereka harus segera menelaah item anggaran mana yang akan dikorbankan melalui Musyawarah Desa (MusDes). Di sisi lain, mereka tidak ingin melangkah mendahului ketetapan resmi sebelum perubahan APBD Sinjai 2025 disahkan.
Langkah efisiensi ini menjadi ujian bagi transparansi pemerintah desa kepada masyarakat. Program-program yang bersifat fisik kemungkinan besar akan ditunda, sementara belanja rutin dan pemberdayaan masyarakat harus tetap berjalan di tengah keterbatasan dana.
Penyaluran Dana Desa Ikut Terhambat
Masalah tidak berhenti pada pemangkasan ADD. Penyaluran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN juga menunjukkan tren yang lambat. Hingga pertengahan Maret 2025, tercatat baru 16 desa dari puluhan desa di Sinjai yang mencairkan dana.
Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi, mengungkapkan bahwa realisasi DD baru menyentuh angka 13,49 persen atau sekitar Rp8,4 miliar dari total pagu Rp62,27 miliar. Keterlambatan ini bukan pada sistem perbendaharaan, melainkan pada kecepatan inisiatif administrasi di tingkat desa sesuai regulasi PMK 145 Tahun 2023.
Dampak Nyata bagi Masyarakat
Keterlambatan pencairan dan pemangkasan anggaran ini membawa efek domino yang mengkhawatirkan bagi pelayanan publik desa. Beberapa sektor vital yang terdampak langsung meliputi:
- Program Stunting: Terganggunya layanan Posyandu yang krusial bagi tumbuh kembang anak.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT): Masyarakat rentan harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan dukungan finansial.
- Ketahanan Pangan: Pemdes masih menunggu Juknis terkait pengelolaan pangan oleh BUMDes, yang juga menjadi faktor penghambat pengajuan berkas.
Pemerintah daerah melalui Dinas PMD kini didorong untuk bekerja ekstra cepat membantu desa dalam mempercepat pengajuan sebelum tenggat waktu Juni 2025 agar aktivitas ekonomi desa tidak benar-benar lumpuh.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.