Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 6 Jan 2025 15:49 WIB ·

Dana Desa untuk Makan Gratis? Ekonom Ingatkan Dampak Pembangunan


					Dana Desa untuk Makan Gratis? Ekonom Ingatkan Dampak Pembangunan Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] – Rencana pemerintah untuk menggunakan dana desa dalam membiayai program makan bergizi gratis menuai beragam tanggapan. Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, baru-baru ini menyampaikan pandangannya mengenai potensi dampak kurang baik dari kebijakan ini terhadap kemajuan pembangunan di tingkat desa.

Menurut Huda, pengalihan alokasi dana desa untuk program makan gratis dikhawatirkan dapat menghambat berbagai inisiatif pembangunan yang telah direncanakan di desa. Hal ini disebabkan oleh sifat dana desa yang terbatas, sehingga pembagiannya untuk program baru ini berpotensi mengurangi efektivitasnya dalam memenuhi beragam kebutuhan masyarakat desa secara menyeluruh.

Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa setiap desa memiliki karakteristik serta prioritas kebutuhan yang berbeda-beda. Apabila sebagian besar dana desa dialihkan untuk program makan gratis yang bersifat seragam, maka proyek-proyek pembangunan desa yang telah disusun, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan fasilitas umum seperti posyandu dan sekolah, hingga program pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor, kemungkinan besar akan mengalami penundaan atau bahkan terbengkalai.

“Seharusnya, dana desa dimanfaatkan untuk pembangunan yang berkelanjutan dan memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara komprehensif,” imbuhnya.

Selain persoalan alokasi anggaran, Huda juga menyampaikan keraguannya terkait kemampuan operasional desa dalam menjalankan program makan gratis secara efektif dan efisien. “Tidak semua desa memiliki sumber daya yang memadai untuk melaksanakan program ini dengan baik,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya aspek kualitas gizi dalam makanan yang diberikan, bukan hanya sekadar kuantitas, demi tumbuh kembang anak yang optimal.

Oleh karena itu, Huda menyarankan agar pemerintah pusat mempertimbangkan sumber pendanaan alternatif yang dinilai lebih tepat sasaran, misalnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau menjalin kerja sama dengan pihak swasta yang memiliki kapasitas dan keahlian di bidang ini. Dengan demikian, dana desa dapat tetap difokuskan pada agenda pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan.

Beberapa solusi alternatif yang diajukan oleh para ahli untuk program makan gratis antara lain adalah kolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berpengalaman dalam isu pangan dan gizi, menggandeng bantuan dari perusahaan swasta dalam bentuk bahan makanan atau tenaga ahli, serta mengutamakan penggunaan produk-produk lokal yang sekaligus dapat memberdayakan perekonomian masyarakat desa.

Meskipun program makan gratis memiliki tujuan mulia untuk mengatasi masalah stunting dan gizi buruk pada anak, dampaknya terhadap pembangunan desa perlu dipertimbangkan secara seksama. Pemerintah diharapkan dapat menemukan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan tanpa harus mengorbankan agenda pembangunan di tingkat desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ironi Desa Loleo: Dana Rakyat Menjadi Ladang Kekayaan Elit Lokal

10 Mei 2026 - 18:42 WIB

Wajah Baru Parlemen Bantarjaya: Kompetisi Sehat Demi Kemajuan Desa

8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Audit Dana Desa Sungai Ulu: Bukan Sekadar Urusan Kertas

8 Mei 2026 - 06:25 WIB

Satu Dekade Dana Desa: Lampung Selatan Jadi Etalase Nasional

8 Mei 2026 - 01:01 WIB

Polemik Perangkat Desa Kediri: PPDI Desak Penundaan dan Revisi Perda

7 Mei 2026 - 17:51 WIB

Audit Dana Desa Loleo: Pengejaran Keadilan Selama Empat Tahun

7 Mei 2026 - 15:43 WIB

Trending di DESA