Brebes, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Pengelolaan dana desa yang seharusnya menjadi motor kesejahteraan justru menjadi modal perjudian. Mohammad Suhendri, Kepala Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Brebes, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Brebes setelah diduga menggasak dana desa senilai Rp1 miliar. Ironisnya, uang rakyat tersebut habis digunakan tersangka untuk bermain judi slot, toto gelap (togel) Singapura, hingga aktivitas trading.
Kasus ini mencuat setelah Unit Tipikor Polres Brebes melimpahkan berkas perkara yang menunjukkan adanya penyimpangan sistematis sejak tahun 2019 hingga 2022. Tersangka kini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melumpuhkan berbagai program vital di desanya.
Bantuan Warga hingga Modal BUMDes Raib
Penyimpangan yang dilakukan tersangka menyasar hampir seluruh sektor anggaran desa. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Brebes, Antonius, mengungkapkan bahwa dana yang dikorupsi mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga miskin, proyek padat karya tunai, hingga penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Bahkan, alokasi dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik jalan dan infrastruktur di Desa Jatimakmur turut dikuras demi memuaskan adiksi judi daring sang kades. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi secara langsung menghentikan detak pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat setempat.
Ancaman 20 Tahun Penjara Menanti
Akibat perbuatan “biadab” secara sosial ini, Suhendri dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar. Penahanan ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan bagi pejabat desa lain agar tidak main-main dengan amanah rakyat.
Kejadian memilukan di Jatimakmur ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi sekadar slogan, melainkan syarat mati agar dana desa tidak berakhir di meja judi, melainkan benar-benar sampai ke tangan warga yang berhak.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.