Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KUMHANKAM · 6 Jan 2026 11:28 WIB ·

Dana Desa Cilangkara Disorot, LSM Cium Aroma Ketidakterbukaan Anggaran


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Di tengah guncangan kasus suap ijon proyek yang sedang ditangani KPK di wilayah Kabupaten Bekasi, tata kelola keuangan di level akar rumput kini ikut “gerah”. LSM Lembaga Pemberdayaan Potensi Masyarakat Daerah (LPPMD) Jawa Barat secara resmi mendesak Pemerintah Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, untuk bersikap terbuka terkait pengelolaan Dana Desa periode 2023–2025 yang dinilai masih tertutup kabut informasi.

Langkah LPPMD ini bukan tanpa alasan. Sudut pandang yang diambil adalah pencegahan dini agar skandal korupsi besar di tingkat kabupaten tidak “menular” atau menjadi pola di pemerintahan desa. Wakil Ketua LPPMD Jawa Barat, Dk. Syahril, SH, menegaskan bahwa kepercayaan publik saat ini sedang berada di titik nadir akibat rentetan kasus hukum di Bekasi.

“Keterbukaan anggaran desa bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai anggaran besar justru menguap tanpa kejelasan,” ujar Syahril, Senin (6/1/2026).

Pos Anggaran “Rawan” yang Jadi Incaran
Pihak LSM mencatat ada beberapa pos anggaran strategis yang pelaksanaannya dianggap meragukan dan perlu pengawasan ketat agar tidak hanya berakhir sebagai laporan formalitas di atas kertas. Pos-pos tersebut antara lain:

  • Program Ketahanan Pangan: Anggaran yang seharusnya memperkuat kemandirian warga dipertanyakan efektivitasnya.
  • Dana BUMDes: Suntikan modal untuk badan usaha milik desa yang belum menunjukkan dampak ekonomi signifikan.
  • Infrastruktur dan Sosial: Meliputi pengerjaan jalan desa serta operasional Posyandu.
  • Pelatihan Pertanian: Kegiatan yang dikhawatirkan hanya menjadi seremoni tanpa keberlanjutan bagi petani lokal.

Syahril menambahkan, pengawasan ini adalah bentuk “bersih-bersih” dari bawah. Mengingat maraknya kasus ijon proyek di tingkat yang lebih tinggi, desa harus menjadi benteng terakhir yang bersih dari praktik manipulasi anggaran.

Pemerintah Desa Masih Bungkam
Ketertutupan informasi ini semakin diperparah dengan sikap diam otoritas desa. Hingga saat ini, Sekretaris Desa Cilangkara belum memberikan pernyataan resmi atau hak jawab terkait permintaan klarifikasi yang diajukan.

Sikap bungkam ini justru memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat yang kini kian kritis mengawal setiap rupiah pajak yang kembali ke desa. Publik menunggu apakah Desa Cilangkara mampu membuktikan integritasnya melalui transparansi atau justru menambah daftar panjang polemik anggaran di Bekasi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Teror “Surat Sakti” Oknum LSM Berakhir di Tangan Polisi

17 Januari 2026 - 18:38 WIB

Skandal Rp13 Miliar: Ketika Jabatan Perangkat Desa Jadi Komoditas

17 Januari 2026 - 12:22 WIB

AKPERSI Desak Kapolres Bekasi Bongkar Sindikat Penipuan Puluhan Miliar

15 Januari 2026 - 20:12 WIB

Kemenkum Sultra Perkuat Fondasi Hukum Desa Adat Konawe

13 Januari 2026 - 22:19 WIB

Tongkat Komando Polres Tulungagung Resmi Berpindah ke Ihram Kustarto

12 Januari 2026 - 18:53 WIB

Wagub Sumbar Desak Kapolda Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah

6 Januari 2026 - 09:24 WIB

Trending di KUMHANKAM