Bengkalis, Riau [DESA MERDEKA] – Membayar pajak sering kali dianggap sebagai beban bagi sebagian orang. Namun, Pemerintah Desa Sungai Meranti, Kabupaten Bengkalis, punya cara berbeda untuk mengubah persepsi tersebut. Bukan dengan ancaman denda, mereka justru menyulap pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi sebuah festival kegembiraan bertajuk Gebyar Doorprize.
Pada Senin (19/01/2026), Alun-Alun Desa Sungai Meranti mendadak ramai. Ratusan warga berkumpul bukan untuk melakukan protes, melainkan untuk memanen apresiasi atas ketaatan mereka. Strategi ini terbukti ampuh; dari 1.712 wajib pajak yang terdata, sebanyak 1.025 warga tercatat telah melunasi kewajibannya tepat waktu. Bahkan, muncul 500 objek pajak baru yang terdaftar secara sukarela.
Inovasi Perdana: Mengelola Kepatuhan dengan Hadiah
Sekretaris Desa Sungai Meranti, Slamet Rahayu, menegaskan bahwa program perdana ini merupakan bentuk edukasi melalui penghargaan. Panitia tidak tanggung-tanggung dalam menyiapkan anggaran apresiasi, yakni mencapai hampir Rp35 juta dalam bentuk berbagai peralatan rumah tangga hingga hadiah utama.
“Dana bagi hasil pajak telah memberikan manfaat nyata, mulai dari fasilitas umum hingga sarana sosial. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa ketaatan mereka dihargai secara langsung,” ujar Slamet mewakili Pj Kepala Desa, M. Adi Sholihin.
Langkah ini pun mendapat acungan jempol dari pihak Kecamatan Pinggir. Kasi PMD, Febrizar, menilai inovasi ini mampu meruntuhkan dinding pembatas antara warga dan kewajiban birokrasi. Menurutnya, doorprize hanyalah pemantik, sementara tujuan besarnya adalah membangun kesadaran bahwa pajak adalah investasi pembangunan yang akan kembali lagi ke tangan masyarakat dalam bentuk infrastruktur.
Mengejar Target dengan Kedekatan Emosional
Kepala UPT Pendapatan Kecamatan Pinggir, Hj. Nillawati, mengungkapkan bahwa tantangan mengejar target PBB-P2 Kabupaten Bengkalis yang mencapai Rp35 miliar di tahun 2025 memerlukan pendekatan kreatif seperti yang dilakukan di Sungai Meranti. Ia mendorong warga agar tidak ragu mendaftarkan lahan atau kebun mereka selama memiliki dasar hukum kepemilikan.
Ketua BPD Desa Sungai Meranti, Adi Saputra, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak adalah kunci kemandirian desa. Melalui dana bagi hasil, desa memiliki kekuatan finansial lebih untuk mengurus kesejahteraan warganya tanpa harus selalu bergantung sepenuhnya pada bantuan pusat.
Gebyar Doorprize ini menjadi bukti bahwa transparansi yang dibalut dengan apresiasi jauh lebih efektif daripada sekadar sosialisasi kaku. Desa Sungai Meranti kini selangkah lebih maju menuju predikat desa mandiri, di mana warga tidak lagi merasa dipaksa membayar pajak, melainkan merasa bangga karena berkontribusi pada kemajuan daerahnya sendiri.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.