Temanggung, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengajak masyarakat melihat peringatan Hari Desa Nasional 2026 bukan sekadar seremoni kalender, melainkan momentum pemulihan kedaulatan desa. Menurutnya, desa adalah madrasah demokrasi yang sesungguhnya, di mana nilai-nilai “satu orang satu suara” sudah dipraktikkan jauh sebelum istilah demokrasi modern masuk ke literatur politik Indonesia.
Agus menegaskan bahwa fondasi peradaban Nusantara sudah berdiri kokoh di tingkat desa jauh sebelum Republik Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Sistem pemilihan pemimpin desa yang demokratis secara alami telah melahirkan sosok-sosok pemimpin yang memiliki dedikasi tinggi dan tanggung jawab penuh karena dipilih langsung oleh rakyat melalui kepercayaan sosial yang murni.
“Pemimpin desa terpilih adalah mereka yang mampu mengayomi, melayani, dan menjadi suri teladan bagi masyarakatnya. Ini adalah demokrasi akar rumput yang menjadi fondasi sosial kita selama berabad-abad,” ujar Agus di Temanggung, Kamis (15/1/2026).
Membalik Paradigma: Desa Sebagai Garda Terdepan
Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dipandang sebagai titik balik krusial. Agus menyebut regulasi ini sebagai pengakuan negara bahwa desa bukan lagi wilayah pinggiran yang terlupakan, melainkan garda terdepan pembangunan nasional.
“Kekuatan bangsa ini dimulai dari ketangguhan desa. Pembangunan nasional tidak akan maksimal jika tidak dimulai dari wilayah terkecil yang menjadi ujung tombak pelayanan publik ini,” tambahnya.
Agus mengingatkan bahwa di dalam desa terdapat nilai-nilai luhur seperti gotong royong, toleransi, hingga prinsip asah, asih, asuh. Nilai-nilai inilah yang menjadi benteng pertahanan sosial bangsa Indonesia di tengah gempuran modernitas.
Mewujudkan Desa Mandiri di Tahun 2026
Peringatan Hari Desa Nasional tahun ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi pemerintah desa untuk menjadi lebih mandiri dan berdaya. Kemandirian yang dimaksud bukan hanya soal finansial atau Dana Desa, melainkan kemandirian dalam mengelola potensi lokal, menjaga warisan budaya, dan memperkuat kerukunan warga.
Bupati berharap, dengan memposisikan desa sebagai subjek pembangunan, kesejahteraan masyarakat akan meningkat secara merata. Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga marwah demokrasi desa tersebut agar tetap murni, transparan, dan terbebas dari kepentingan politik sesaat yang bisa merusak tatanan sosial yang sudah terjaga selama ratusan tahun.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.