Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 4 Sep 2025 02:23 WIB ·

Bupati Malra Lobi Kemendagri, Perjuangkan Status Desa Definitif


					Bupati Malra Lobi Kemendagri, Perjuangkan Status Desa Definitif Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) menunjukkan komitmen serius dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bupati Muhamad Thaher Hanubun telah melobi intensif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat penetapan Ohoi Ohoijang dan Ohoi Watdek sebagai desa definitif. Pertemuan penting ini berlangsung di Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (2/9/2025).

Selama ini, Ohoijang dan Watdek masih berstatus desa persiapan. Kondisi ini secara administratif membatasi kewenangan mereka dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan. Dampak paling signifikan adalah terhambatnya akses terhadap alokasi anggaran pusat dan daerah, serta pelayanan publik yang belum optimal. Dengan status definitif, kedua wilayah ini akan mendapatkan akses lebih luas terhadap berbagai program pembangunan, termasuk dana desa, yang sangat krusial bagi kemajuan wilayah.

Bupati Thaher menegaskan bahwa penetapan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan hak fundamental masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang lebih baik. Status definitif juga akan meningkatkan kemandirian desa. “Saya ingin masyarakat Ohoijang dan Watdek segera merasakan manfaat dari status desa definitif,” ujar Thaher dengan lugas. Ia melihat penetapan ini sebagai langkah vital untuk membuka keran pembangunan yang selama ini terbatas.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kemendagri menyambut baik usulan dari Pemkab Malra dan berjanji akan segera menelaah dokumen yang diajukan. Apabila seluruh persyaratan administratif terpenuhi, proses percepatan penetapan bisa segera dilakukan.

Perubahan status ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Di antaranya, akses dana desa yang akan memungkinkan pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi lokal. Selain itu, pelayanan publik akan meningkat, termasuk di sektor kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan. Hal ini akan membuat layanan lebih dekat dan mudah dijangkau oleh warga. Terakhir, desa definitif akan memiliki kewenangan penuh untuk mengelola potensi lokal dan budaya, sehingga identitas lokal dapat semakin kuat.

Langkah ini selaras dengan visi pembangunan Maluku Tenggara yang memprioritaskan pengembangan infrastruktur dasar dan pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Masyarakat Ohoijang dan Watdek kini menaruh harapan besar agar penetapan status ini dapat berjalan lancar dan membawa perubahan positif bagi kehidupan mereka.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN