Halmahera Tengah, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil, meresmikan Kantor Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara, pada Jumat (2/1/2026). Peresmian ini tidak hanya menjadi simbol pembenahan infrastruktur desa, tetapi juga dibarengi dengan aksi sosial berupa penyaluran bantuan masyarakat serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Dalam sambutannya, Ikram M. Sangadji menegaskan komitmennya untuk menghapus sekat-sekat politik di tengah masyarakat pascapemilihan. Ia meminta warga Desa Gemia tidak ragu berkomunikasi dengan pemerintah daerah karena setiap warga memiliki hak yang sama untuk dilayani tanpa terkecuali.
“Bupati dan Wakil Bupati adalah milik seluruh masyarakat Halmahera Tengah. Program yang dicanangkan, mulai dari bantuan pendidikan, Rumah Layak Huni (RLH), hingga kesehatan gratis, berlaku untuk semua. Syarat utamanya adalah program tersebut harus menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Ikram.
Fokus pada Kesehatan dan Pendidikan
Terkait layanan kesehatan gratis, Ikram mengajak warga untuk memanfaatkan program pemeriksaan dini yang disediakan oleh puskesmas setempat. Menurutnya, kesadaran warga untuk memeriksakan diri sangat membantu tenaga kesehatan dalam mendeteksi dan mengambil tindakan medis yang tepat sesuai riwayat penyakit. Program ini juga disebutnya selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan akses kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Bupati Ahlan Djumadil menyoroti tantangan dunia pendidikan, khususnya angka anak putus sekolah di beberapa desa. Ahlan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan motivasi kepada anak-anak agar terus menempuh pendidikan.
“Kami sedang merancang sekolah unggulan di Weda. Rencananya, anak-anak terbaik dari setiap desa akan dikirim untuk bersekolah di sana sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM daerah,” kata Ahlan.
Insentif Lansia dan Subsidi Listrik 2026
Kabar gembira juga disampaikan untuk para lansia di Halmahera Tengah. Mulai tahun 2026, warga berusia 60 tahun ke atas akan menerima insentif sebesar Rp500 ribu per bulan. Menariknya, kebijakan ini juga mencakup pensiunan PNS serta purnawirawan TNI-Polri.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp9 miliar untuk subsidi listrik. Dana ini diperuntukkan bagi 37 ribu rumah tangga dengan kategori meteran 900 KVA ke bawah, yang nantinya akan dibagikan dalam bentuk token listrik kepada 100 rumah per desa secara merata.
Rangkaian kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Desa Baka Jaya, Kecamatan Patani, untuk menyerahkan bantuan serupa kepada kelompok penerima manfaat.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.