Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

EKBIS · 8 Sep 2024 08:24 WIB ·

BUMDesa Diajak Terapkan Standar Keuangan untuk Tingkatkan Kepercayaan


					BUMDesa Diajak Terapkan Standar Keuangan untuk Tingkatkan Kepercayaan Perbesar

Pekanbaru [DESA MERDEKA] – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, kembali menegaskan pentingnya penerapan standar keuangan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Hal ini disampaikan dalam Workshop Analisis Pengembangan Usaha dan Laporan BUMDesa/BUMDesa Bersama di Pekanbaru, Sabtu (7/9/2024).

Gus Halim, sapaan akrabnya, menekankan bahwa standar keuangan yang tertuang dalam Keputusan Kemendesa Nomor 136 Tahun 2022 menjadi kunci utama dalam memajukan bisnis BUMDesa. Standar ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BUMDesa semakin tumbuh.

“Dengan keuangan yang sehat, kolaborasi antara pengurus BUMDesa dan masyarakat akan berjalan lebih efektif,” ujar Gus Halim. Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi keberlangsungan dan perkembangan bisnis BUMDesa.

Dorong Peningkatan Badan Hukum BUMDesa

Selain itu, Gus Halim juga mendorong agar seluruh BUMDesa segera mengurus legalitas dengan mendaftarkan diri di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hingga saat ini, baru sekitar sepertiga dari total BUMDesa di Indonesia yang telah berbadan hukum.

“Workshop ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi BUMDesa di Provinsi Riau untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan memperkuat pengelolaan keuangan,” kata Gus Halim.

Kata Kunci: BUMDesa, standarisasi keuangan, akuntabilitas, transparansi, kepercayaan masyarakat, badan hukum, Kemenkumham, pengembangan bisnis desa, Abdul Halim Iskandar, Kemendesa PDTT.

Pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan BUMDesa melalui berbagai kebijakan, termasuk standarisasi keuangan. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDesa diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tuna Sumbar Terbang ke UEA, Eropa Jadi Bidikan Selanjutnya

11 Mei 2025 - 08:35 WIB

Tuna Sumbar Terbang ke UEA, Mendag Bidik Eropa

10 Mei 2025 - 12:26 WIB

Kisah Cemerlang BUMDes Bongancina: PAD dan Bebek Petelur

9 Mei 2025 - 16:22 WIB

Kebijakan Pemprov Sumbar Jadi Kunci Sukses Bank Syariah?

9 Mei 2025 - 14:58 WIB

Bank Syariah Sumbar Ungguli Nasional! Apa Rahasianya?

9 Mei 2025 - 13:56 WIB

Desa Kartasana Pandeglang: Pusat Ekspor Ikan Mas Koki

8 Mei 2025 - 14:26 WIB

Trending di EKBIS