Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

EKBIS · 8 Sep 2024 08:24 WIB ·

BUMDesa Diajak Terapkan Standar Keuangan untuk Tingkatkan Kepercayaan


					BUMDesa Diajak Terapkan Standar Keuangan untuk Tingkatkan Kepercayaan Perbesar

Pekanbaru [DESA MERDEKA] – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, kembali menegaskan pentingnya penerapan standar keuangan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Hal ini disampaikan dalam Workshop Analisis Pengembangan Usaha dan Laporan BUMDesa/BUMDesa Bersama di Pekanbaru, Sabtu (7/9/2024).

Gus Halim, sapaan akrabnya, menekankan bahwa standar keuangan yang tertuang dalam Keputusan Kemendesa Nomor 136 Tahun 2022 menjadi kunci utama dalam memajukan bisnis BUMDesa. Standar ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BUMDesa semakin tumbuh.

“Dengan keuangan yang sehat, kolaborasi antara pengurus BUMDesa dan masyarakat akan berjalan lebih efektif,” ujar Gus Halim. Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi keberlangsungan dan perkembangan bisnis BUMDesa.

Dorong Peningkatan Badan Hukum BUMDesa

Selain itu, Gus Halim juga mendorong agar seluruh BUMDesa segera mengurus legalitas dengan mendaftarkan diri di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hingga saat ini, baru sekitar sepertiga dari total BUMDesa di Indonesia yang telah berbadan hukum.

“Workshop ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi BUMDesa di Provinsi Riau untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan memperkuat pengelolaan keuangan,” kata Gus Halim.

Kata Kunci: BUMDesa, standarisasi keuangan, akuntabilitas, transparansi, kepercayaan masyarakat, badan hukum, Kemenkumham, pengembangan bisnis desa, Abdul Halim Iskandar, Kemendesa PDTT.

Pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan BUMDesa melalui berbagai kebijakan, termasuk standarisasi keuangan. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDesa diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Beras Organik Bantaragung: Revolusi Pangan dari Kaki Gunung Ciremai

18 Januari 2026 - 13:32 WIB

OJEKWA: Gebrakan Ojek Tanpa Aplikasi dari Tulungagung Mendunia

18 Januari 2026 - 12:19 WIB

Bukan Infrastruktur, Harta Karun Desa Kini Adalah Data Akurat

15 Januari 2026 - 07:41 WIB

Mendes Yandri: Desa Kini Bukan Penonton, Tapi Pemain Ekspor!

14 Januari 2026 - 11:10 WIB

Bukan Sekadar CPO, Sawit Kaltara Jadi Mesin Ekonomi UMKM

10 Januari 2026 - 19:58 WIB

Sertifikasi Halal: Senjata Baru Produk Sumbar Kuasai Pasar Dunia

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Trending di EKBIS