Menu

Mode Gelap
Amelia Desiana Terpilih Sebagai Bupati Banjarnegara dengan Kemenangan Gemilang IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan di Ajang Nasional, Bukti Prestasi Advokat Lampung Kemenangan Fahmi – Dimas: Simbol Suara Arus Bawah Menuju Purbalingga Baru Yuliati Nugrahani: Sosok Perempuan Inspiratif di Balik Kesuksesan Desa Mojokrapak Desa Nanga Jetak Sintang Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Bagikan Ribuan Bibit Ayam

EKBIS · 8 Sep 2024 08:24 WIB ·

BUMDesa Diajak Terapkan Standar Keuangan untuk Tingkatkan Kepercayaan


 BUMDesa Diajak Terapkan Standar Keuangan untuk Tingkatkan Kepercayaan Perbesar

Pekanbaru [DESA MERDEKA] – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, kembali menegaskan pentingnya penerapan standar keuangan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Hal ini disampaikan dalam Workshop Analisis Pengembangan Usaha dan Laporan BUMDesa/BUMDesa Bersama di Pekanbaru, Sabtu (7/9/2024).

Gus Halim, sapaan akrabnya, menekankan bahwa standar keuangan yang tertuang dalam Keputusan Kemendesa Nomor 136 Tahun 2022 menjadi kunci utama dalam memajukan bisnis BUMDesa. Standar ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BUMDesa semakin tumbuh.

“Dengan keuangan yang sehat, kolaborasi antara pengurus BUMDesa dan masyarakat akan berjalan lebih efektif,” ujar Gus Halim. Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi keberlangsungan dan perkembangan bisnis BUMDesa.

Dorong Peningkatan Badan Hukum BUMDesa

Selain itu, Gus Halim juga mendorong agar seluruh BUMDesa segera mengurus legalitas dengan mendaftarkan diri di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hingga saat ini, baru sekitar sepertiga dari total BUMDesa di Indonesia yang telah berbadan hukum.

“Workshop ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi BUMDesa di Provinsi Riau untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan memperkuat pengelolaan keuangan,” kata Gus Halim.

Kata Kunci: BUMDesa, standarisasi keuangan, akuntabilitas, transparansi, kepercayaan masyarakat, badan hukum, Kemenkumham, pengembangan bisnis desa, Abdul Halim Iskandar, Kemendesa PDTT.

Pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan BUMDesa melalui berbagai kebijakan, termasuk standarisasi keuangan. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDesa diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

BUMDes Kalteng Berdaya, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

22 November 2024 - 15:33 WIB

Harapan Sirna di Desa Loh Sumber: Nasib BUMDes Sumber Purnama

18 Oktober 2024 - 07:23 WIB

Indonesia Butuh Lebih Banyak Daging dan Susu, ISPI Siap Bergerak!

16 Oktober 2024 - 10:11 WIB

Kunjungan Kerja Plt Bupati Simalungun ke PT Kinra Dorong Peningkatan Ekonomi

3 Oktober 2024 - 17:14 WIB

PRM Krajan Banyumas Sukses Budidaya Jagung Hybrida di Lahan Desa

3 Oktober 2024 - 06:38 WIB

Wayang Potehi Dapat Suntikan Dana dari Marifood untuk Pembangunan Museum

1 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Trending di EKBIS