Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

EKBIS · 8 Sep 2024 08:24 WIB ·

BUMDesa Diajak Terapkan Standar Keuangan untuk Tingkatkan Kepercayaan


					BUMDesa Diajak Terapkan Standar Keuangan untuk Tingkatkan Kepercayaan Perbesar

Pekanbaru [DESA MERDEKA] – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, kembali menegaskan pentingnya penerapan standar keuangan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Hal ini disampaikan dalam Workshop Analisis Pengembangan Usaha dan Laporan BUMDesa/BUMDesa Bersama di Pekanbaru, Sabtu (7/9/2024).

Gus Halim, sapaan akrabnya, menekankan bahwa standar keuangan yang tertuang dalam Keputusan Kemendesa Nomor 136 Tahun 2022 menjadi kunci utama dalam memajukan bisnis BUMDesa. Standar ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BUMDesa semakin tumbuh.

“Dengan keuangan yang sehat, kolaborasi antara pengurus BUMDesa dan masyarakat akan berjalan lebih efektif,” ujar Gus Halim. Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi keberlangsungan dan perkembangan bisnis BUMDesa.

Dorong Peningkatan Badan Hukum BUMDesa

Selain itu, Gus Halim juga mendorong agar seluruh BUMDesa segera mengurus legalitas dengan mendaftarkan diri di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hingga saat ini, baru sekitar sepertiga dari total BUMDesa di Indonesia yang telah berbadan hukum.

“Workshop ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi BUMDesa di Provinsi Riau untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan memperkuat pengelolaan keuangan,” kata Gus Halim.

Kata Kunci: BUMDesa, standarisasi keuangan, akuntabilitas, transparansi, kepercayaan masyarakat, badan hukum, Kemenkumham, pengembangan bisnis desa, Abdul Halim Iskandar, Kemendesa PDTT.

Pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan BUMDesa melalui berbagai kebijakan, termasuk standarisasi keuangan. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDesa diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bukan Cuma Berburu Turis, Ini Wajah Baru Pariwisata Masa Depan!

31 Mei 2026 - 01:38 WIB

Internet Rakyat: Senjata Baru BUMDesa Sragen Mandiri Digital

30 Mei 2026 - 18:42 WIB

Perangkat Internet Rakyat di Acara GAS 2026

Samsat Budiman: BUMDesa Gesit Amankan Pajak Desa

30 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Samsat Budiman

Strategi GAS Sragen 2026 Dongkrak Pendapatan Daerah

29 Mei 2026 - 16:44 WIB

Government Auto Show 2026 di Gedung Sasana Manggala Sukowati Sragen

Hilirisasi Pinang Lima Puluh Kota Menembus Pasar Ekspor

29 Mei 2026 - 10:45 WIB

Dampak Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Desa: Benarkah Sawah Terancam?

24 Mei 2026 - 15:07 WIB

Trending di EKBIS