Polokarto, Sukoharjo [DESA MERDEKA] – Sukoharjo, 10 Juli 2025 – Anggaran ketahanan pangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang bersumber dari Dana Desa (DD), diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan desa dan penyertaan modal usaha BUMDes. Regulasi mengharuskan minimal 20% dari total DD dialokasikan untuk program ini, yang bertujuan meningkatkan kemandirian pangan desa serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di sektor pangan.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kecamatan Polokarto berinisiatif meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes dari 17 desa. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Pondok Asri Tawangmangu pada 9–10 Juli 2025, dihadiri oleh 91 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara BUMDes.
Camat Polokarto, Hery Mulyadi, dalam sambutannya sekaligus membuka acara, mengemukakan bahwa peningkatan kapasitas ini merupakan upaya strategis untuk merekatkan sinergisitas antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan BUMDes. Tujuannya adalah menyatukan misi dalam pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan, dan secara khusus, menjadikan BUMDes sebagai penyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) yang lebih besar.
“Potensi tiap desa berbeda-beda. BUMDes sebagai mesin ekonomi desa harus berbagi tugas dengan Pemdes, yang lebih fokus pada pelayanan kepada warga masyarakat,” tegas Hery. Ia menambahkan, Kepala Desa dan pengurus BUMDes perlu berkoordinasi intens untuk membesarkan kegiatan usaha, sehingga PADes bertambah dan desa mampu membangun kemandirian.
Pemahaman regulasi dan strategi pengembangan BUMDes menjadi materi perdana yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, Maryadi. Paparan ini juga mencakup pentingnya membangun kerja sama dan pengembangan jaringan bisnis di desa.
Sesi selanjutnya diisi dengan materi identifikasi potensi desa dan jejaring oleh Prof. Istijabatul, guru besar Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Sebelas Maret Surakarta. Kemudian, peserta juga mendapatkan pelatihan penyusunan laporan keuangan BUMDes menggunakan Aplikasi Program Percepatan Akuntabilitas Keuangan (PPAK) yang diterbitkan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Materi terakhir adalah mengenai pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo.
Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan BUMDes di Polokarto dapat mengelola anggaran ketahanan pangan secara optimal, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan pada akhirnya, mewujudkan kemandirian pangan serta kesejahteraan masyarakat desa.
TPP Kec. Polokarto Sukoharjo
Ketua Yayasan Pendidikan & Sosial Darussalam

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.