Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 6 Jun 2023 12:37 WIB ·

BUM Desa Jadi Motor Komersialisasi Teknologi Tepat Guna Desa


					BUM Desa Jadi Motor Komersialisasi Teknologi Tepat Guna Desa Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] Inovasi hilirisasi teknologi di perdesaan kini tidak lagi berjalan sendiri. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi mengintegrasikan pemanfaatan teknologi tepat guna desa ke dalam ekosistem BUM Desa dan fasilitas Bengkel HAKI gratis. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan setiap invensi lokal milik warga desa memiliki legalitas hukum sekaligus mampu menembus pasar e-katalog pemerintah dan platform e-commerce.

Mendes PDTT, A. Halim Iskandar, mengungkapkan bahwa transformasi ini mengacu pada filosofi logo baru Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara yang disimbolkan oleh lebah. Lebah tidak hanya merepresentasikan kemanfaatan yang presisi bagi lingkungan sekitar, tetapi juga kerja kolaboratif melalui rumah segienamnya yang menyerupai ekosistem Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek).

“Sarang lebah menyimbolkan ekosistem teknologi tepat guna. Bukan lagi teknologi yang menyendiri, namun penting tata kelola kolaborasi antarpihak,” ujar Halim Iskandar di Jakarta.

Guna menjawab tantangan modern, Kemendes PDTT memperluas warisan ekosistem perdesaan yang dulu digagas oleh mendiang Presiden B.J. Habibie pada tahun 1999 melalui Posyantek. Proteksi terhadap kreativitas lokal kini diperkuat lewat Bengkel HAKI. Fasilitas ini memberikan pendampingan bebas biaya bagi para inovator desa untuk mengurus paten teknologi, merek, indikator geografis, hingga sertifikasi varietas baru berstandar SNI.

Pasca-sertifikasi, hilirisasi produk digerakkan melalui BUM Desa yang telah difasilitasi nomor badan hukum dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan legalitas tersebut, produk teknologi tepat guna desa yang berkarakteristik murah, hemat energi, dan padat karya ini dapat langsung diadopsi dalam pengadaan barang pemerintah maupun pasar digital yang lebih luas.

Filosofi ruang kosong pada sarang lebah putih menjadi penanda bahwa ruang inovasi di tingkat desa tidak akan pernah mandeg dan akan terus melahirkan pembaruan secara berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN