Cilacap, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Selama ini, kemajuan desa sering kali hanya diukur dari pembangunan fisik seperti aspal jalan atau beton jembatan. Namun, di era digital 2026, paradigma tersebut mulai bergeser. PT Sumber Segara Primadaya (S2P) – PLTU Cilacap melihat bahwa fondasi utama pembangunan berkelanjutan bukanlah semen, melainkan kualitas data desa yang solid dan akuntabel.
Menyadari hal tersebut, PT S2P menginisiasi program pendidikan pengelolaan data bagi perangkat desa dari Desa Menganti, Karangkandri, dan Slarang. Program ini dirancang untuk mengubah tumpukan administrasi manual yang membosankan menjadi sistem digital yang cerdas dan fungsional. Tanpa data yang kuat, anggaran pembangunan desa sebesar apa pun berisiko “salah alamat” dan tidak menjawab kebutuhan nyata warga.
Berguru pada Sang “Desa Cantik” Sijenggung
Ada yang menarik dari skema pelatihan ini. Para perangkat desa tidak hanya duduk di dalam kelas, tetapi melakukan studi banding langsung ke Desa Sijenggung. Desa ini dipilih sebagai role model karena konsistensinya menjalankan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
Di sana, peserta mempelajari bagaimana digitalisasi data mampu memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Melalui Sistem Informasi Desa (SID) yang mumpuni, layanan publik menjadi lebih cepat, sementara keamanan data tetap terjaga. Praktik terbaik dari Desa Sijenggung membuktikan bahwa data yang rapi adalah kunci efisiensi kerja perangkat desa sehari-hari.
Fokus pada Data Prioritas dan SDGs Desa
Program CSR dari S2P ini tidak sekadar mengajarkan input data, tetapi juga menetapkan parameter prioritas yang mencakup:
- Profil Demografi: Umur, jenis kelamin, pendidikan, hingga status sosial ekonomi.
- Potensi Ekonomi Lokal: Pemetaan UMKM, sektor pertanian, peternakan, hingga serapan tenaga kerja desa.
- Kelompok Rentan: Penataan data kemiskinan dan layanan dasar (kesehatan & sosial).
Data-data yang selama ini tersebar secara sporadis kini diintegrasikan dengan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Tujuannya jelas: perencanaan anggaran desa ke depan harus berbasis pada bukti (evidence-based policy).
Data Tertata, Layanan Publik Makin Juara
Zam Zam Nurjaman, Manager LK3 & CSR PT S2P, menegaskan bahwa pengelolaan data adalah fondasi inklusivitas. “Kami ingin desa binaan mampu merencanakan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dampak langsung dari rapinya data desa adalah kecepatan pelaporan dan akurasi evaluasi anggaran. Ketika data tersusun sistematis, aparatur desa dapat memantau penggunaan dana secara berkala dengan indikator yang transparan. Pada akhirnya, digitalisasi ini bukan hanya soal kecanggihan teknologi, melainkan tentang bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi warga dengan cara yang paling jujur dan akuntabel.
Team Redaksi Untuk Kiriman Rilis Berita
Email : mydesamerdeka@gmail.com


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.