Opini [DESA MERDEKA] Magdalena Effendi, S.Stat.,M.Stat. Dosen Prodi Statistika, Institut Teknologi Kalimantan
Dinamika ketenagakerjaan Indonesia hingga 2025 masih menunjukkan persoalan struktural yang belum sepenuhnya teratasi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2025 berada pada angka 4,85 persen, atau setara dengan 7,46 juta orang yang belum terserap dalam pasar kerja nasional.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan angkatan kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja. Data ini dihimpun melalui indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang digunakan untuk menggambarkan tingkat pemanfaatan pasokan tenaga kerja.
Secara agregat, angka pengangguran tersebut memang menunjukkan penurunan tipis dibandingkan Agustus 2024. Namun, jika dikaitkan dengan total angkatan kerja yang mencapai sekitar 154 juta orang, maka dari setiap 100 orang angkatan kerja masih terdapat hampir lima orang yang berstatus menganggur. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan kesempatan kerja belum sepenuhnya mampu mengimbangi laju pertambahan angkatan kerja.
Dalam perspektif statistik ketenagakerjaan, TPT merupakan indikator utama untuk menggambarkan ketidakterserapan tenaga kerja. Oleh karena itu, meskipun terjadi penurunan secara tahunan, level pengangguran yang masih berada di atas tujuh juta orang tetap menjadi sinyal peringatan bagi stabilitas ekonomi dan sosial.
Kesenjangan Wilayah: Perkotaan Masih Menyumbang Pengangguran Lebih Tinggi
Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS November 2025, tingkat pengangguran di wilayah perkotaan tercatat lebih tinggi dibandingkan perdesaan. TPT perkotaan mencapai 5,75 persen, sementara perdesaan berada di angka 3,47 persen.
Data tersebut menunjukkan adanya tekanan pasar kerja yang lebih besar di kawasan perkotaan. Tingginya mobilitas penduduk dan konsentrasi pencari kerja di kota-kota besar tidak selalu diiringi dengan pertumbuhan lapangan kerja yang sebanding.
Pengangguran Usia Muda: Tantangan Transisi Pendidikan ke Dunia Kerja
Jika ditinjau berdasarkan kelompok usia, pengangguran di Indonesia masih didominasi oleh kelompok usia 15–24 tahun dengan TPT mencapai 16,89 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok usia 25–59 tahun yang berada di 2,93 persen, serta kelompok usia 60 tahun ke atas sebesar 1,71 persen.
Secara statistik, tingginya pengangguran usia muda menunjukkan bahwa kelompok ini masih menghadapi tantangan dalam memasuki pasar kerja, khususnya pada masa transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja.
Latar Belakang Pendidikan dan Paradoks Lulusan Terampil
Ditinjau dari tingkat pendidikan, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih mencatat tingkat pengangguran tertinggi, yakni 8,63 persen, disusul lulusan SMA sebesar 6,88 persen, dan lulusan perguruan tinggi (Diploma IV hingga S3) sebesar 5,39 persen.
Di sisi lain, data Sakernas November 2025 menunjukkan bahwa 34,63 persen penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah, sementara pekerja lulusan perguruan tinggi hanya sebesar 10,81 persen. Kondisi ini mencerminkan bahwa struktur pasar kerja Indonesia masih didominasi sektor-sektor yang tidak memerlukan kualifikasi pendidikan tinggi.
Dominasi Sektor Informal dan Risiko Jangka Panjang
Struktur ketenagakerjaan nasional juga masih didominasi sektor informal. BPS mencatat sebanyak 57,70 persen penduduk bekerja berada di sektor informal, sementara sektor formal hanya menyerap 42,30 persen tenaga kerja.
Dalam rilis terpisah, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa per November 2025 jumlah pengangguran tercatat sebanyak 7,35 juta orang, menurun dibandingkan Agustus 2025. Penurunan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk bekerja yang mencapai 147,91 juta orang, serta bertambahnya jumlah angkatan kerja menjadi 155,27 juta orang.
Kondisi tersebut turut mendorong Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 4,74 persen, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 70,95 persen.
Data sebagai Alarm Kebijakan
Berbagai indikator statistik tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengangguran di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan jumlah lapangan kerja, tetapi juga struktur ketenagakerjaan, kualitas pekerjaan, dan kesesuaian antara pendidikan dan kebutuhan pasar kerja.
Tanpa intervensi kebijakan yang terarah, reformasi pendidikan, penguatan sektor formal, dan penciptaan lapangan kerja bernilai tambah, bonus demografi Indonesia berisiko menjadi beban sosial di masa depan.
Alvianus Kristian Sumual, S.E., M.E. adalah seorang akademisi dan pakar ekonomi yang saat ini mengabdi sebagai Dosen Ilmu Aktuaria di Institut Teknologi Kalimantan (ITK).


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.