Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

DESA · 11 Apr 2025 17:58 WIB ·

BLT Raib, Warga Plampangrejo Laporkan Kades ke Polisi


					<em>Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Plampangrejo menunjukkan bukti laporan dugaan penyelewengan BLT Dana Desa kepada Polresta Banyuwangi.</em> Perbesar

Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Plampangrejo menunjukkan bukti laporan dugaan penyelewengan BLT Dana Desa kepada Polresta Banyuwangi.

Banyuwangi [DESA MERDEKA] – Merasa tidak puas dengan respons pemerintah desa terkait hilangnya dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) senilai Rp 63 juta yang seharusnya diterima oleh 35 warga, Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengambil tindakan tegas. Mereka secara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Plampangrejo ke Polresta Banyuwangi atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tersebut.

Fathurrohman Sodik, anggota AMPD Plampangrejo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakjelasan pemerintah desa, terutama Kades, mengenai keberadaan dana BLT DD tahun 2024 yang tak kunjung disalurkan. “Sangat tidak masuk akal jika pemerintah desa, khususnya kepala desa, tidak mengetahui perihal penggunaan anggaran sebesar itu,” tegasnya pada Kamis (10/4/2025).

Dalam laporan yang dilayangkan ke pihak kepolisian, AMPD Plampangrejo menuding Kades Plampangrejo, Yudi Wiyono, telah menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi maupun korporasi terkait dengan dana BLT DD tahun 2024 sebesar Rp 63 juta tersebut. “Ini sudah sangat keterlaluan. Uang yang seharusnya menjadi hak warga miskin justru menghilang dan tidak diberikan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Pihaknya berharap agar Polresta Banyuwangi dapat menegakkan keadilan dan menjalankan proses hukum secara transparan serta memberikan tindakan tegas kepada pihak terlapor. “Kami memiliki kepercayaan terhadap institusi Polri untuk bertindak tegas dalam penegakan hukum,” ungkap Fathurrohman.

Kekecewaan serupa juga dirasakan oleh 35 warga kurang mampu yang seharusnya menerima BLT DD sebagai penopang kebutuhan sehari-hari mereka. “Dengan berat hati, 35 penerima manfaat ini hanya bisa pasrah menerima kenyataan pahit karena hak mereka tidak kunjung diberikan,” tuturnya.

Dengan adanya laporan ini, AMPD Plampangrejo berharap proses hukum dapat berjalan dengan semestinya dan kasus dugaan penyelewengan dana BLT DD ini dapat segera terselesaikan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat kembali pulih dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Mereka menantikan langkah konkret dari pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi warga yang dirugikan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenkop Bidik Dana Desa untuk 80 Ribu Koperasi

18 April 2025 - 13:26 WIB

10 Desa Blora Tanpa Kades, Ini Penyebabnya!

18 April 2025 - 12:21 WIB

Dana Bagi Hasil Malut: Barikade Desa Ultimatum Gubernur!

17 April 2025 - 12:47 WIB

Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Desa Wayakuba, Masyarakat Bersatu Wujudkan Kemandirian

15 April 2025 - 14:44 WIB

Jaksa Garda Desa di Kecamatan Puger, Upaya Bersama Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Transparan

15 April 2025 - 14:21 WIB

Jalan Uluna’ai Diperbaiki TNI, Warga Nias Antusias!

14 April 2025 - 14:17 WIB

Trending di DESA