Aceh Timur, Nangrove Aceh Darussalam [DESA MERDEKA] – Pemerintah Desa Gampong Kuala, Kecamatan Pedawa, Aceh Timur, telah memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem 2025. Penyaluran tahap awal yang berlangsung pada 24 Maret 2025 ini membawa kabar gembira bagi keluarga miskin ekstrem di desa tersebut.
Program BLT Kemiskinan Ekstrem merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Sumber dananya berasal dari Dana Desa dan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria miskin ekstrem.
“Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem di Desa Gampong Kuala ditetapkan sebanyak lima keluarga,” ungkap Keuchik A. Rahman Talep kepada wartawan. Penetapan penerima ini berada dalam kewenangan pemerintah desa, dengan mengacu pada data keluarga miskin ekstrem yang telah melalui proses verifikasi.
Setiap KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp300.000,00 per bulan. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga total Rp900.000,00 dicairkan dalam setiap tahap. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga miskin ekstrem di desa kami,” tambah Keuchik A. Rahman Talep, menekankan dampak positif program ini.
Penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrem ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan berkontribusi signifikan dalam upaya mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Desa Gampong Kuala. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi warga yang membutuhkan. Komitmen ini menunjukkan upaya serius pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan warganya melalui program-program yang relevan dan terencana.
BLT Kemiskinan Ekstrem 2025, Gampong Kuala, Aceh Timur, Dana Desa, bantuan tunai, kemiskinan ekstrem, Keuchik A. Rahman Talep, Pedawa
Redaksi Desa Merdeka



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.