Lhokseumawe [DESA MERDEKA] – Tim Terpadu program percepatan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh baru-baru ini melakukan peninjauan penting. Mereka mengunjungi Balai Latihan Kerja dan Industri (BLKI) Aceh Utara. Peninjauan ini berlangsung selama tiga hari, dari Kamis hingga Sabtu (4-6 Mei 2023). Tujuannya adalah mengecek kesiapan BLKI pascarelokasi gedung. Sebelumnya, BLKI berlokasi di Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Kini, BLKI menempati bekas Kantor Bupati Aceh Utara di Jl. T Hamzah Bendahara, Lhokseumawe.
Kunjungan tim terpadu ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Utara, Nyak Tiari, SE., MM. Ia didampingi oleh Sekretaris Dinas, Kepala BLK, Kepala Tata Usaha, serta para instruktur. Pertemuan hangat ini berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas.
Bobby Lesmana, salah satu anggota tim, menyampaikan tujuan utama kunjungan tersebut. Pertama, mereka ingin membahas kesiapan BLKI Aceh Utara dalam menyelenggarakan pelatihan di tahun 2023. Kedua, mereka fokus pada persiapan BLKI di lokasi barunya, yaitu eks Kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe.
Setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Utara, tim terpadu yang dipimpin Bobby Lesmana langsung bergerak. Mereka meninjau secara seksama gedung bekas Kantor Bupati Aceh Utara. Gedung inilah yang kini menjadi rumah baru bagi BLKI Kabupaten Aceh Utara.
“Bobby berharap BLKI Aceh Utara bisa segera membuka kembali pelatihan setelah peninjauan ini,” ujar Bobby Lesmana dengan nada optimis.
Menurut penilaian Bobby, gedung BLKI yang baru sangat layak untuk dijadikan tempat pelatihan bagi para pencari kerja. Gedung yang terletak di lantai dua ini dinilai strategis. Lokasinya sangat mendukung berbagai aktivitas pelatihan yang akan diselenggarakan.
Pada kesempatan yang sama, Nyak Tiari, SE., MM, selaku Kepala Dinas, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam. Ia mengapresiasi dukungan Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Aceh Utara. Pj. Bupati telah meminjamkan lantai dua Gedung Bekas Kantor Bupati Aceh Utara. Peminjaman ini bertujuan untuk kepentingan dan kelangsungan pelatihan kerja bagi para pencari kerja di Kabupaten Aceh Utara.
“Harapannya, sengketa tanah dengan masyarakat di Gampong Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, tempat gedung BLKI sebelumnya berada, bisa segera terselesaikan. Penyelesaian ini diharapkan tidak merugikan pihak manapun,” ungkap Nyak Tiari dengan penuh harap.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.