Kotabumi [DESA MERDEKA] – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR di Desa Tanjung Baru Timur, Lampung Utara, yang seharusnya meningkatkan kualitas rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kini menuai sorotan. Program aspirasi DPRD Lampung, Ir. Mardiana, ST, MT, ini menimbulkan keluhan penerima manfaat. Mereka menilai penyaluran bantuan tidak tepat sasaran dan implementasinya menyimpang dari juklak serta juknis.
Pantauan lapangan mengungkap kejanggalan pada satu unit pembangunan. Bangunan berdiri di lahan kosong, bukan perbaikan rumah lama. Selain itu, kualitas pekerjaan dan material diduga tak sesuai spesifikasi dan RAB. Penggunaan atap rangka baja, bukan genteng, juga dipertanyakan warga.
Informasi berkembang menduga kuat bangunan itu untuk Kepala Desa Tanjung Baru Timur. Sumber terpercaya menyebut perencanaan awal mencatat nama Dedi Aliyudin, ayah kepala desa dan pimpinan yayasan pendidikan setempat.
Lebih lanjut, sumber itu menjelaskan, saat dana BSPS cair, bangunan sudah beratap, hanya menyisakan dapur di belakang. Belakangan, muncul kabar bangunan itu akan dipakai kepala desa pribadi.
Keresahan masyarakat sangat terasa. “Banyak warga lebih memprihatinkan dan layak dibantu. Kenapa kepala desa terkesan memanfaatkan? Kami mempertanyakan integritas beliau,” ujar warga kecewa.
Hingga kini, fasilitator dan pendamping program bedah rumah belum dapat dihubungi untuk klarifikasi. Polemik ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran bantuan perumahan agar tepat sasaran dan sesuai aturan. Masyarakat berharap ada investigasi lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan ini.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.