Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANe Malut) melancarkan desakan keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha dan Polres Halmahera Selatan. Desakan ini terkait dugaan penyalahgunaan dana desa serta kasus premanisme yang diduga melibatkan Kepala Desa Toin, Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Fahmi Taher. Menurut KANe Malut, berbagai kasus ini bukan sekadar isu provokasi, melainkan fakta yang telah mereka telusuri.
Desakan tersebut disampaikan oleh LSM KANe Malut kepada media pada Selasa (12/08/2025). Asbar Sandiah, Ketua Divisi Investigasi LSM KANe Malut, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh data pendukung yang relevan. “Kami sudah memiliki data lengkap terkait dugaan penyalahgunaan dana desa senilai ratusan juta rupiah,” ujar Asbar. “Sementara untuk persoalan aksi premanisme, kami tinggal menunggu gelar perkara dan penetapan tersangka oleh Polres Halmahera Selatan.”
Asbar menambahkan, pemberitaan media yang gencar saat ini tampaknya membuat Fahmi Taher merasa tertekan. Menurutnya, hal ini memicu Fahmi untuk mengutus perangkat desa dan anggota keluarganya agar berkoar-koar ke publik, dengan tujuan mengalihkan perhatian publik dari kasus yang sedang bergulir. “Upaya-upaya tersebut tidak akan menghentikan kami. Semua yang kami sampaikan adalah fakta,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua LSM KANe Malut, Risal Sangaji, menyoroti adanya pemberitaan di salah satu media yang ia duga bersifat sepihak dan tidak didasari oleh data yang akurat. Risal menduga pemberitaan tersebut muncul karena adanya ketakutan dari pihak Fahmi Taher. Untuk itu, Risal Sangaji mendesak Kejari Labuha agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa di Toin. “Kami mendesak Kejari Labuha untuk segera mengambil langkah hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tuturnya.
Tak hanya itu, Risal juga mendesak Polres Halmahera Selatan agar segera menindaklanjuti kasus premanisme yang dilakukan Fahmi Taher. “Kami meminta polisi secepatnya menangkap dan mengadili Fahmi Taher. Tindakan premanisme tidak bisa ditoleransi,” ucapnya.
Risal Sangaji juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Fahmi Taher. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas, termasuk memberhentikan sementara Fahmi Taher dari jabatannya sebagai kepala desa.
“Masyarakat Desa Toin sangat berharap pemerintah daerah bertindak. Apabila Fahmi Taher telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Halmahera Selatan, maka pemberhentian sementara adalah langkah yang wajib dilakukan,” pungkasnya.
Disclaimer Berita:
Berita ini berdasarkan informasi dan pernyataan yang disampaikan oleh LSM Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (KANe Malut). Redaksi tidak bertanggung jawab atas kebenaran materi yang disampaikan dan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Segala pihak yang disebutkan berhak memberikan klarifikasi atau sanggahan. Pemberitaan ini dibuat sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media terhadap isu-isu publik.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.