Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 12 Agu 2025 10:52 WIB ·

Bantah Tudingan Provokasi, KANe Malut: Kami Sudah Miliki Data Penyalahgunaan DD Kades Toin


					Bantah Tudingan Provokasi, KANe Malut: Kami Sudah Miliki Data Penyalahgunaan DD Kades Toin Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANe Malut) melancarkan desakan keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha dan Polres Halmahera Selatan. Desakan ini terkait dugaan penyalahgunaan dana desa serta kasus premanisme yang diduga melibatkan Kepala Desa Toin, Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Fahmi Taher. Menurut KANe Malut, berbagai kasus ini bukan sekadar isu provokasi, melainkan fakta yang telah mereka telusuri.

Desakan tersebut disampaikan oleh LSM KANe Malut kepada media pada Selasa (12/08/2025). Asbar Sandiah, Ketua Divisi Investigasi LSM KANe Malut, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh data pendukung yang relevan. “Kami sudah memiliki data lengkap terkait dugaan penyalahgunaan dana desa senilai ratusan juta rupiah,” ujar Asbar. “Sementara untuk persoalan aksi premanisme, kami tinggal menunggu gelar perkara dan penetapan tersangka oleh Polres Halmahera Selatan.”

Asbar menambahkan, pemberitaan media yang gencar saat ini tampaknya membuat Fahmi Taher merasa tertekan. Menurutnya, hal ini memicu Fahmi untuk mengutus perangkat desa dan anggota keluarganya agar berkoar-koar ke publik, dengan tujuan mengalihkan perhatian publik dari kasus yang sedang bergulir. “Upaya-upaya tersebut tidak akan menghentikan kami. Semua yang kami sampaikan adalah fakta,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua LSM KANe Malut, Risal Sangaji, menyoroti adanya pemberitaan di salah satu media yang ia duga bersifat sepihak dan tidak didasari oleh data yang akurat. Risal menduga pemberitaan tersebut muncul karena adanya ketakutan dari pihak Fahmi Taher. Untuk itu, Risal Sangaji mendesak Kejari Labuha agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa di Toin. “Kami mendesak Kejari Labuha untuk segera mengambil langkah hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tuturnya.

Tak hanya itu, Risal juga mendesak Polres Halmahera Selatan agar segera menindaklanjuti kasus premanisme yang dilakukan Fahmi Taher. “Kami meminta polisi secepatnya menangkap dan mengadili Fahmi Taher. Tindakan premanisme tidak bisa ditoleransi,” ucapnya.

Risal Sangaji juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Fahmi Taher. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas, termasuk memberhentikan sementara Fahmi Taher dari jabatannya sebagai kepala desa.

“Masyarakat Desa Toin sangat berharap pemerintah daerah bertindak. Apabila Fahmi Taher telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Halmahera Selatan, maka pemberhentian sementara adalah langkah yang wajib dilakukan,” pungkasnya.

Disclaimer Berita:
Berita ini berdasarkan informasi dan pernyataan yang disampaikan oleh LSM Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (KANe Malut). Redaksi tidak bertanggung jawab atas kebenaran materi yang disampaikan dan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Segala pihak yang disebutkan berhak memberikan klarifikasi atau sanggahan. Pemberitaan ini dibuat sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media terhadap isu-isu publik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 491 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usaha Limbah Bos Awan Bantu Ekonomi Warga

23 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Menantang Ombak Pesisir Domas Lewat Racikan Probiotik Kampus

22 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Gadai Bawah Tangan: Benturan Transaksi Informal dengan Hukum Formal

21 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Tragedi Desa Sugi: Trauma Mafia Tanah dan Apatisme Nelayan Mangrove

12 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Pasir Pantai Merah Putih Obi Dikeruk Ilegal, APH dan Pemda Didesak Bertindak

3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Bertahan di Ruas Kaputusan: Nestapa dan Resiliensi Warga

29 September 2026 - 16:06 WIB

Trending di RAGAM