Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

OPINI · 18 Apr 2026 09:01 WIB ·

Bahaya Laten Gotong Royong Sandiwara di Desa Kita


					Bahaya Laten Gotong Royong Sandiwara di Desa Kita Perbesar

Opini [DESA MERDEKA] Gotong royong yang selama ini menjadi ruh pembangunan desa kini tengah menghadapi ancaman serius: pengikisan makna menjadi sekadar panggung pencitraan atau stage management. Fenomena pseudo-gotong royong ini bukan lagi soal aksi bersih-bersih lingkungan, melainkan sebuah normalisasi kemunafikan kolektif yang menghambat solusi struktural atas masalah pedesaan.

Ketika aparat desa, instansi terkait, hingga media terjebak dalam ritual seremonial yang diulang-ulang tanpa menyentuh akar masalah, desa sebenarnya sedang mengalami erosi modal sosial. Masyarakat perlahan kehilangan kepercayaan karena aksi kolektif tersebut tidak pernah menghasilkan perubahan permanen, melainkan hanya pemborosan energi dan waktu.

Jebakan Liputan dan “Cari Selamat” Administrasi
Bahaya utama dari fenomena ini adalah pengabaian akar masalah. Dengan rutinnya ritual kerja bakti seremonial, tekanan publik agar pemerintah desa membangun infrastruktur nyata—seperti TPS permanen atau sistem pengolahan sampah mandiri—menjadi tumpul. Aparat menjadi nyaman berlindung di balik “bukti kerja” berupa foto dan video kegiatan, sementara volume sampah di lapangan terus membukit.

Hal ini memicu distorsi dalam tata kelola publik. Akuntabilitas pemerintah desa bergeser secara berbahaya; mereka tidak lagi diukur dari “apakah masalah sampah hilang”, melainkan “apakah kegiatan pembersihan sudah dilaksanakan dan difoto”. Ini adalah bentuk pelemahan integritas sosial yang membuat sistem birokrasi desa menjadi tidak berjiwa.

Menuju Gotong Royong Solusi: Perdes adalah Kunci
Untuk keluar dari jebakan sandiwara ini, desa harus berani melakukan tindakan radikal. Gotong royong harus dikembalikan marwahnya dari sekadar aksi pembersihan menjadi “gotong royong solusi”. Artinya, gerakan warga harus diarahkan untuk membangun infrastruktur fisik dan menegakkan aturan hukum yang tegas.

Salah satu langkah konkret yang mendesak adalah mendorong desa memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah. Perdes ini wajib memuat sanksi tegas dan mekanisme pengawasan mandiri. Media dan masyarakat sipil juga harus berhenti memuji aksi seremonial tanpa mempertanyakan keberlanjutannya. Gotong royong sejati harus mengubah keadaan, bukan sekadar alat untuk tampak seolah-olah sedang bekerja.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 21 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Tak Pakai Dolar, Tapi Impor Membebani?

18 Mei 2026 - 21:06 WIB

Sengketa Plasma Tana Tidung: Masyarakat Desa Terjepit Bagi Hasil

10 Mei 2026 - 23:56 WIB

Senjakala Etalase Ekonomi Jombang: Dibalik Gemerlap Digital dan Ancaman Kemiskinan

10 Mei 2026 - 15:31 WIB

Tambang Menjelutung: Produksi Batu Bara Lancar Tapi Keadilan Macet

8 Mei 2026 - 23:49 WIB

Akhiri Dominasi Jakarta Saat Desa Mulai Rebut Kendali Narasi

4 Mei 2026 - 12:13 WIB

Mahasiswa KKN: Katalisator atau Sekadar Tamu Dokumentasi Desa?

3 Mei 2026 - 22:01 WIB

Trending di OPINI