Rembang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengambil langkah berani dengan menetapkan 21 desa sebagai zona prioritas percepatan penanganan stunting pada tahun 2025. Uniknya, audit kesehatan kali ini tidak hanya menyasar asupan makanan anak, tetapi juga membidik perilaku ayah, terutama kebiasaan merokok di dalam rumah yang ditengarai menjadi penghambat tumbuh kembang bayi.
Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia Bappeda Rembang, Sigit Purwanto, mengungkapkan bahwa hasil audit tim ahli menemukan korelasi kuat antara kesehatan lingkungan rumah dengan kondisi balita. Polusi asap rokok dari orang tua di dalam ruangan menjadi salah satu temuan krusial yang harus segera diintervensi melalui edukasi masif.
“Rekomendasi tim ahli sangat jelas. Jika ayah harus merokok, lakukan di luar rumah agar residunya tidak berdampak buruk pada anak saat ayah kembali masuk ke dalam. Edukasi lingkungan sehat ini menjadi bagian dari intervensi khusus kami,” tegas Sigit, Selasa (4/3/2025).
Audit Menyeluruh oleh Tim Ahli
Untuk memastikan penanganan tepat sasaran, Pemkab Rembang menerjunkan tim ahli lintas disiplin yang terdiri dari dokter spesialis kandungan, dokter anak, penyuluh keluarga berencana (KB), hingga dinas teknis terkait. Tim ini melakukan audit mendalam terhadap lima kelompok rentan: balita, remaja, pasangan usia subur, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Ke-21 desa prioritas ini tersebar di sembilan kecamatan. Sigit menambahkan, target jangka panjang pemerintah adalah memperluas jangkauan ini. Pada tahun 2026, ditargetkan minimal ada satu desa prioritas di setiap kecamatan agar cakupan penanganan merata di seluruh 14 kecamatan di Kabupaten Rembang.
Kejar Target di Bawah 14 Persen
Langkah agresif ini diambil mengingat data lapangan menunjukkan tantangan yang masih besar. Dari total 35.652 balita yang ditimbang di Kabupaten Rembang, tercatat sebanyak 4.819 anak masuk dalam kategori stunting. Angka prevalensi ini masih berada di atas batas minimal nasional yang ditetapkan oleh Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), yakni sebesar 14%.
Melalui monitoring dan evaluasi (monev) yang ketat, Pemkab Rembang optimistis intervensi berbasis perilaku dan medis ini dapat menekan angka stunting secara signifikan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa penanganan stunting tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan makanan tambahan, tetapi juga menciptakan perubahan pola hidup sehat di level keluarga sebagai fondasi masa depan generasi Rembang.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.