Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PUSAT · 4 Jun 2023 00:29 WIB ·

Audit Dana Nagari, Inspektorat Padang Pariaman Wanti-wanti Tiga Hal


					Audit Dana Nagari, Inspektorat Padang Pariaman Wanti-wanti Tiga Hal Perbesar

Padang Pariaman, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman sedang gencar melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2023. Fokus utama pengawasan kali ini adalah audit nagari, yang mencakup pemeriksaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Audit ini menargetkan total 103 nagari di Padang Pariaman. Menurut Inspektur Hendra Aswara, tim pengawas telah dibagi menjadi empat wilayah kerja. Masing-masing tim ditugaskan untuk memeriksa empat hingga lima kecamatan guna memastikan proses audit berjalan efektif dan menyeluruh.

“Kami sedang mengaudit penggunaan dana nagari tahun 2022, khususnya terkait kepatuhan pajak dan pemanfaatan dana ketahanan pangan,” jelas Hendra Aswara saat ditemui di kantornya, Rabu (31/5). Ia menambahkan bahwa timnya saat ini sedang meminta dokumen dan melakukan konfirmasi langsung kepada perangkat nagari untuk memastikan seluruh transaksi tercatat dengan benar.

Audit yang sedang berlangsung ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan dan monitoring yang telah dilakukan oleh Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada akhir tahun 2022 lalu. Saat itu, seluruh nagari di Padang Pariaman telah diberikan pembinaan dan layanan konsultasi terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban APB Nagari.

“Jadi, akhir tahun lalu kita sudah kumpulkan perangkat nagari untuk penyusunan SPJ yang benar. Kami minta mereka melengkapi dokumen yang belum lengkap dan menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh auditor. Jadi, tahun ini kita audit semua nagari,” tegas Hendra.

Dalam upaya mencegah penyimpangan, Hendra Aswara memberikan tiga prinsip penting yang harus dipegang teguh oleh perangkat nagari dalam menatausahakan dana. “Pertama, jangan ada transaksi fiktif. Kedua, jangan ada mark up atau penggelembungan harga. Ketiga, jangan ada cash back,” pesannya. Ia menekankan bahwa ketiga hal tersebut mengandung unsur perbuatan melawan hukum yang bisa berujung pada kasus pidana.

Melalui audit ini, Inspektorat Padang Pariaman berharap dapat mendorong tata kelola keuangan nagari yang transparan dan akuntabel, sehingga dana yang dikucurkan benar-benar bermanfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Membalik Arus: Strategi Prabowo Jadikan Desa Benteng Ekonomi Ekonomi Nasional

14 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Di Balik Seremoni Jembatan Merah Putih Polri: Realitas atau Pencitraan?

14 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Warung Pangan ID Food Diperluas, Pasar Tradisional Didorong Putus Rantai Pasok

11 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Saat Artificial Intelligence Menembus Batas Desa Mencari Korban TPPO

31 Juli 2026 - 09:35 WIB

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Trending di KABAR PUSAT