Padang Pariaman, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman sedang gencar melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2023. Fokus utama pengawasan kali ini adalah audit nagari, yang mencakup pemeriksaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
Audit ini menargetkan total 103 nagari di Padang Pariaman. Menurut Inspektur Hendra Aswara, tim pengawas telah dibagi menjadi empat wilayah kerja. Masing-masing tim ditugaskan untuk memeriksa empat hingga lima kecamatan guna memastikan proses audit berjalan efektif dan menyeluruh.
“Kami sedang mengaudit penggunaan dana nagari tahun 2022, khususnya terkait kepatuhan pajak dan pemanfaatan dana ketahanan pangan,” jelas Hendra Aswara saat ditemui di kantornya, Rabu (31/5). Ia menambahkan bahwa timnya saat ini sedang meminta dokumen dan melakukan konfirmasi langsung kepada perangkat nagari untuk memastikan seluruh transaksi tercatat dengan benar.
Audit yang sedang berlangsung ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan dan monitoring yang telah dilakukan oleh Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada akhir tahun 2022 lalu. Saat itu, seluruh nagari di Padang Pariaman telah diberikan pembinaan dan layanan konsultasi terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban APB Nagari.
“Jadi, akhir tahun lalu kita sudah kumpulkan perangkat nagari untuk penyusunan SPJ yang benar. Kami minta mereka melengkapi dokumen yang belum lengkap dan menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh auditor. Jadi, tahun ini kita audit semua nagari,” tegas Hendra.
Dalam upaya mencegah penyimpangan, Hendra Aswara memberikan tiga prinsip penting yang harus dipegang teguh oleh perangkat nagari dalam menatausahakan dana. “Pertama, jangan ada transaksi fiktif. Kedua, jangan ada mark up atau penggelembungan harga. Ketiga, jangan ada cash back,” pesannya. Ia menekankan bahwa ketiga hal tersebut mengandung unsur perbuatan melawan hukum yang bisa berujung pada kasus pidana.
Melalui audit ini, Inspektorat Padang Pariaman berharap dapat mendorong tata kelola keuangan nagari yang transparan dan akuntabel, sehingga dana yang dikucurkan benar-benar bermanfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.