Bone [DESA MERDEKA] – Komandan Rayon Militer (Danramil) Cenrana, Lettu Inf Andi Aryanto, angkat bicara mengenai polemik bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang diperuntukkan bagi petani milenial atau Brigade Malomoe di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Bantuan berupa traktor hingga rotavator tersebut sebelumnya dikabarkan disita oleh kepala desa (kades) dan Babinsa Desa Labongnge.
Lettu Inf Andi Aryanto meluruskan informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Alsintan tersebut tidak ditarik, melainkan hanya diamankan sementara waktu. Langkah ini diambil lantaran kelompok petani Brigade Malomoe belum melengkapi sejumlah persyaratan administrasi yang telah disepakati bersama pihak desa dan instansi terkait.
“Bukan ditarik, hanya diamankan. Itu kan sudah sepakat kita dengan desa untuk dilengkapi berkas-berkasnya semua, mulai kontrak kerja, lahan, termasuk kesanggupan untuk melaksanakan IP (indeks pertanaman) sebagai peningkatan produk, dan mereka tidak siapkan,” jelas Lettu Inf Andi Aryanto kepada awak media, Senin (7/4/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan perwakilan kelompok Brigade Malomoe Desa Labongnge, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Cenrana, serta pemerintah Desa Labongnge untuk memberikan arahan terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, disayangkan, anggota Brigade Malomoe justru berinisiatif mengambil Alsintan secara langsung di kediaman kepala desa tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
“Saya kumpulkan itu di kantor desa dan berikan arahan. Dia (Brigade Malomoe) langsung tiba-tiba ambil di rumahnya Pak Desa, padahal Pak Desa tidak ada,” ujarnya.
Lettu Inf Andi Aryanto juga menekankan adanya perbedaan mekanisme penyaluran Alsintan antara era sebelumnya dengan saat ini. Menurutnya, saat ini, seluruh bantuan Alsintan harus melalui mekanisme Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan pihak desa dan Babinsa. Tanpa adanya koordinasi dan sepengetahuan kedua pihak tersebut, Alsintan berpotensi ditarik kembali.
“Dulu tidak ada MoU, sekarang sudah ada MoU. Semua Alsintan yang ada di desa tanpa sepengetahuan desa dan Babinsa pasti akan semua ditarik,” tegasnya.
Selain itu, Lettu Inf Andi Aryanto menyinggung mengenai alokasi anggaran dana desa (ADD) sebesar 20 persen yang sebelumnya diperuntukkan bagi jalan tani, kini dialihkan untuk program ketahanan pangan. Terkait dengan pemanfaatan Alsintan, ia menjelaskan bahwa anggota Brigade Malomoe memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan kontrak kerja sama pengelolaan lahan selama lima tahun. Namun, hingga saat ini, kontrak tersebut belum juga dibuat.
“Itu kontrak dibuat oleh anggota brigade. Kontrak garap selama 5 tahun, dan sama sekali belum ada dibuat oleh Brigade Malomoe, karena kalau sampai diaudit dan bermasalah jadi pidana itu. Yang jelas Alsintan itu milik pemerintah, dan sewaktu-waktu bisa dievaluasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Brigade Malomoe menyoroti tindakan kepala desa dan Babinsa Desa Labongnge yang mengamankan bantuan Alsintan tersebut. Mereka menilai tindakan itu tidak memiliki dasar surat resmi dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone.
“Kami anggota Brigade terima bantuan dari Kementerian Pertanian. Tetapi Pak Desa yang ambil, dan pas kami minta ditarik oleh Babinsa Desa Labongnge,” ungkap Manager Brigade Malomoe Desa Labongnge, Irfan Gunawan.
Irfan menjelaskan bahwa bantuan Alsintan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, yang meliputi traktor roda empat, traktor roda dua, rotavator, hingga mesin tanam padi (transplanter).
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.