Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

SOSBUD · 10 Feb 2025 16:33 WIB ·

Akses Warga Bojongmangu Terputus Tol, Proyek Janji Solusi


					Akses Warga Bojongmangu Terputus Tol, Proyek Janji Solusi Perbesar

Bekasi [DESA MERDEKA] – Warga Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, menyampaikan keluhan terkait terputusnya akses jalan utama mereka akibat proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan. Sekretaris Desa Bojongmangu, Pandi Achmadi, mengungkapkan langsung kekecewaan warga pada Senin (10/2/2025).

Pandi menjelaskan, Jalan Desa Gang Arkawi dan Gang Haji Mursid merupakan urat nadi aktivitas warga sehari-hari. Namun, proyek tol memutus total akses tersebut. Warga mempertanyakan lambannya respons pihak proyek dalam memperbaiki jalan dan menyelesaikan administrasi penggantian aset jalan desa yang terdampak.

“Warga sebenarnya mendukung penuh pembangunan tol ini. Akan tetapi, kami sangat berharap pihak proyek segera bertindak menyelesaikan masalah akses jalan ini,” tutur Pandi. Ia menambahkan, keinginan warga sangat sederhana, yaitu dapat kembali beraktivitas tanpa hambatan. Warga mendesak pihak tol memberikan kepastian nyata mengenai perkembangan perbaikan jalan dan proses penggantian aset desa.

Menanggapi keluhan yang disampaikan warga Bojongmangu, Humas PT Jasamarga Japek Selatan (Japek II), Robert, memberikan tanggapan. Ia menyatakan bahwa pihaknya memiliki rencana konkret untuk membangun jalan pengganti bagi warga yang terdampak. “Desain gambar jalan pengganti sudah final dan realisasinya akan kami percepat. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat,” ujar Robert.

Di sisi lain, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Bojongmangu, Agus Salim, menyoroti aspek legal penggantian aset jalan desa. Ia menekankan perlunya kejelasan dan formalitas dalam proses serah terima aset. “Kami meminta pihak proyek menyerahkan aset jalan desa pengganti secara resmi dan bersifat permanen, bukan sekadar solusi sementara,” tegas Agus Salim. Pihak kecamatan berharap, dengan adanya kejelasan status aset, tidak timbul permasalahan di kemudian hari terkait kepemilikan dan pemeliharaan jalan. (Team Akpersi)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lawan Dampak Handphone dengan Filosofi Adat Minangkabau

29 Mei 2026 - 19:51 WIB

Menggali Peradaban Kuno di Negeri Seribu Menhir Maek

29 Mei 2026 - 10:32 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Dongkrak Gengsi Peternak Merangin

27 Mei 2026 - 13:30 WIB

Desa Terdampak Bencana Jadi Fokus Tebar Qurban Pemprov Sumbar

26 Mei 2026 - 20:22 WIB

Sinergi Pemuda Sumbar Jadi Benteng Persatuan Desa

23 Mei 2026 - 10:48 WIB

Kiat Desa Gandekan Genjot Target PBB Lewat Wayang Kulit

19 Mei 2026 - 11:58 WIB

Trending di SOSBUD