Menu

Mode Gelap
Ratusan Calon Kuwu Indramayu Ikuti Seleksi Tambahan Berbasis Komputer Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi

SOSBUD · 10 Feb 2025 16:33 WIB ·

Akses Warga Bojongmangu Terputus Tol, Proyek Janji Solusi


					Akses Warga Bojongmangu Terputus Tol, Proyek Janji Solusi Perbesar

Bekasi [DESA MERDEKA] – Warga Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, menyampaikan keluhan terkait terputusnya akses jalan utama mereka akibat proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan. Sekretaris Desa Bojongmangu, Pandi Achmadi, mengungkapkan langsung kekecewaan warga pada Senin (10/2/2025).

Pandi menjelaskan, Jalan Desa Gang Arkawi dan Gang Haji Mursid merupakan urat nadi aktivitas warga sehari-hari. Namun, proyek tol memutus total akses tersebut. Warga mempertanyakan lambannya respons pihak proyek dalam memperbaiki jalan dan menyelesaikan administrasi penggantian aset jalan desa yang terdampak.

“Warga sebenarnya mendukung penuh pembangunan tol ini. Akan tetapi, kami sangat berharap pihak proyek segera bertindak menyelesaikan masalah akses jalan ini,” tutur Pandi. Ia menambahkan, keinginan warga sangat sederhana, yaitu dapat kembali beraktivitas tanpa hambatan. Warga mendesak pihak tol memberikan kepastian nyata mengenai perkembangan perbaikan jalan dan proses penggantian aset desa.

Menanggapi keluhan yang disampaikan warga Bojongmangu, Humas PT Jasamarga Japek Selatan (Japek II), Robert, memberikan tanggapan. Ia menyatakan bahwa pihaknya memiliki rencana konkret untuk membangun jalan pengganti bagi warga yang terdampak. “Desain gambar jalan pengganti sudah final dan realisasinya akan kami percepat. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat,” ujar Robert.

Di sisi lain, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Bojongmangu, Agus Salim, menyoroti aspek legal penggantian aset jalan desa. Ia menekankan perlunya kejelasan dan formalitas dalam proses serah terima aset. “Kami meminta pihak proyek menyerahkan aset jalan desa pengganti secara resmi dan bersifat permanen, bukan sekadar solusi sementara,” tegas Agus Salim. Pihak kecamatan berharap, dengan adanya kejelasan status aset, tidak timbul permasalahan di kemudian hari terkait kepemilikan dan pemeliharaan jalan. (Team Akpersi)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wayang Golek Tutup Hajat Bumi Bantarjaya, Pererat Warga

14 November 2025 - 23:21 WIB

Tiga Dongdang Meriahkan Hajat Bumi Bantarjaya, Simbol Syukur dan Persatuan

14 November 2025 - 14:54 WIB

Riau Cetak Kader Ulama Baru Penggerak Dakwah Desa

14 November 2025 - 04:12 WIB

Toleransi Hidup: Desa Pabuaran Sambut Delegasi Lintas Iman

14 November 2025 - 03:02 WIB

Pesta Budaya Bekasi: Hajat Bumi Bantarjaya Digelar 14 November

13 November 2025 - 18:04 WIB

Polemik Kecimol: Dilarang di Sejumlah Desa Lombok Tengah

11 November 2025 - 11:30 WIB

Trending di SOSBUD