Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 10 Jun 2024 21:00 WIB ·

Terbukti Langgar AD/ART dan Kode Etik, FORKI Malut Beroleh SP-Satu Dari KONI Malut


					Terbukti Langgar AD/ART dan Kode Etik, FORKI Malut Beroleh SP-Satu Dari KONI Malut Perbesar

DesaMerdeka.ID – Ternate: KONI Maluku Utara melayangkan Surat Peringatan kepada Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Maluku Utara.

Peringatan oleh KONI Malut tersebut dikeluarkan setelah dilakukan rapat terbatas unsur pimpinan KONI Malut pada tanggal 27 Mei 2024. Rapat tersebut membahas dinamika yang terjadi dalam kepengurusan Cabang Olahraga Karate Maluku Utara.

Salah satu poin utama yang dicatat dalam surat peringatan tersebut adalah ditemukannya pelanggaran Tata Tertib dan Kode Etik oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengprov FORKI Maluku Utara.

Pelanggaran ini meliputi penyalahgunaan wewenang, ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan, serta tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai sportifitas dan integritas.

Selain itu KONI Malut menilai Pengprov FORKI Maluku Utara tidak memiliki program kerja, sehingga hal ini berdampak negatif terhadap perkembangan dan pembinaan atlet karate di wilayah Maluku Utara

KONI Malut juga mencatat adanya beberapa laporan yang tidak transparan dalam pengelolaan kegiatan dan anggaran. Laporan keuangan yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan, serta terdapat indikasi penyimpangan yang merugikan organisasi.

Berdasarkan hal-hal tersebut, KONI Provinsi Maluku utara memutuskan untuk memberikan Surat Peringatan Pertama kepada Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengprov FORKI Maluku Utara yang saat ini dijabat oleh M. Said Hanafi dan Riniyanti.

KONI Malut mendesak kedua pejabat tersebut dapat memperbaiki kinerja dan menjaga nama baik organisasi.

• Rapat Koordinasi Pengprov Perguruan Karate Anggota FORKI Maluku Utara, difasilitasi KONI Kota Ternate, Ternate (02/06/24)

Tiga bulan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan diharapkan ada perubahan signifikan. Namun KONI Malut mengancam apabila pelanggaran serupa terjadi kembali, maka dianggap Pengprov FORKI Maluku utara dalam keadaan kahar (force majure) dan KONI Malut tidak akan segan-segan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Terkait Peringatan tersebut, Wakil Ketua Harian III Pengprov FORKI Maluku Utara, Darwis Wahab menyatakan lega karena akhirnya KONI bersedia mendengarkan keluhan Perguruan Karate Anggota FORKI Malut.

Darwis Wahab, S.E., M.H., Ak.: “Kami Perguruan dianggap tidak ada karena Sekretaris Umum memonopoli semua pekerjaan, dan sayangnya Ketua Umum seolah menutup mata.”

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 152 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gubernur Mahyeldi Laporkan Kelangkaan Solar di Sumbar kepada COO Danantara

4 September 2026 - 10:20 WIB

Jurus Baru 20 Desa Wisata Sumbar Pikat Dunia

3 September 2026 - 05:12 WIB

Warga Desa Marikapal Sambut Harapan Baru Terang Listrik PLN dan Penataan Infrastruktur

2 September 2026 - 09:43 WIB

DKP Banggai dan LAUTRA Sulteng Matangkan Jadwal Musdes Sosialisasi

27 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Dari Voucher Seharga 10 ribu, Yogi Berakhir di Balik Jeruji

27 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Menanti Angka di Balik Tepuk Tangan: Menguliti Retorika Kolaborasi Kementerian Desa

21 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Trending di RAGAM