Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 22 Jan 2024 15:45 WIB ·

Bonto-Bontoa Akhiri Era “Titip Jabatan” Melalui Seleksi Transparan


					Bonto-Bontoa Akhiri Era “Titip Jabatan” Melalui Seleksi Transparan Perbesar

Bantaeng, Sulawesi Selatan [DESA MERDEKA] Desa Bonto-Bontoa di Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, menunjukkan langkah nyata dalam mereformasi birokrasi tingkat desa. Mengabaikan cara-cara lama yang penuh subjektivitas, pemerintah desa setempat menggelar seleksi ketat untuk mengisi kekosongan jabatan krusial mulai dari Sekretaris Desa hingga Kepala Dusun pada Rabu (10/1/2024).

Langkah proaktif ini diambil oleh Kepala Desa Bonto-Bontoa, H. Syamsuddin, guna memastikan mesin pemerintahan desa tetap berjalan setelah pengunduran diri perangkat sebelumnya. Menurutnya, pengisian posisi tiga Kaur, Kasi, serta seorang Sekretaris Desa adalah harga mati demi pelayanan publik yang tidak terhambat.

“Perekrutan ini kami lakukan murni berdasarkan regulasi. Sebagai Kades yang baru terpilih, saya ingin memastikan fondasi pelayanan kepada masyarakat diperkuat oleh orang-orang yang berkompeten,” tegas H. Syamsuddin.

Ketaatan Regulasi Sebagai Standar Baru

Seleksi ini bukan sekadar formalitas. Proses penyaringan peserta diawasi langsung oleh tim seleksi yang terdiri dari Ketua BPD dan dua perwakilan pihak Kecamatan Tompobulu. Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Tompobulu, Irfan, SE, menekankan bahwa transparansi di Bonto-Bontoa seharusnya menjadi standar bagi desa-desa lain di wilayahnya.

“Pengalaman masa lalu menjadi bahan evaluasi kita. Ke depan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus benar-benar taat pada Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, Permendagri, serta Peraturan Bupati,” jelas Irfan melalui pesan singkat.

Membangun Kemandirian Desa yang Religius

Apresiasi senada juga datang dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Tompobulu, Ramli, S.Sos. Ia menilai langkah H. Syamsuddin memilih pembantunya melalui mekanisme yang terukur akan membawa perubahan desa yang lebih terarah. Dengan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2014 dan PP No. 43 Tahun 2014, Desa Bonto-Bontoa sedang membangun model pemerintahan desa yang mandiri dan religius. Langkah ini sekaligus memutus rantai nepotisme dalam pengisian jabatan desa yang sering kali menjadi titik lemah tata kelola di tingkat akar rumput.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sentuhan Digital Mahasiswa PNP: Siap Bawa Desa Wisata Guranjhil Mendunia

13 Juni 2026 - 17:49 WIB

Nagari Ladang Panjang Perkuat Benteng Desa Lawan Narkoba

13 Juni 2026 - 15:43 WIB

Ujian Nyata Dua Kades PAW Bojonegoro Memimpin Desa

11 Juni 2026 - 18:40 WIB

Desa Ketanggan Berhasil Legalkan Tanah Aset Desa

9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pendaftaran Pilkades Serentak Belitung 2026 Resmi Dibuka

9 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pilkades Subang 2026: Ironi Demokrasi dan Mahalnya Kursi Desa

9 Juni 2026 - 17:15 WIB

Trending di DESA