Bantaeng, Sulawesi Selatan [DESA MERDEKA] – Desa Bonto-Bontoa di Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, menunjukkan langkah nyata dalam mereformasi birokrasi tingkat desa. Mengabaikan cara-cara lama yang penuh subjektivitas, pemerintah desa setempat menggelar seleksi ketat untuk mengisi kekosongan jabatan krusial mulai dari Sekretaris Desa hingga Kepala Dusun pada Rabu (10/1/2024).
Langkah proaktif ini diambil oleh Kepala Desa Bonto-Bontoa, H. Syamsuddin, guna memastikan mesin pemerintahan desa tetap berjalan setelah pengunduran diri perangkat sebelumnya. Menurutnya, pengisian posisi tiga Kaur, Kasi, serta seorang Sekretaris Desa adalah harga mati demi pelayanan publik yang tidak terhambat.
“Perekrutan ini kami lakukan murni berdasarkan regulasi. Sebagai Kades yang baru terpilih, saya ingin memastikan fondasi pelayanan kepada masyarakat diperkuat oleh orang-orang yang berkompeten,” tegas H. Syamsuddin.

Ketaatan Regulasi Sebagai Standar Baru
Seleksi ini bukan sekadar formalitas. Proses penyaringan peserta diawasi langsung oleh tim seleksi yang terdiri dari Ketua BPD dan dua perwakilan pihak Kecamatan Tompobulu. Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Tompobulu, Irfan, SE, menekankan bahwa transparansi di Bonto-Bontoa seharusnya menjadi standar bagi desa-desa lain di wilayahnya.
“Pengalaman masa lalu menjadi bahan evaluasi kita. Ke depan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus benar-benar taat pada Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, Permendagri, serta Peraturan Bupati,” jelas Irfan melalui pesan singkat.

Membangun Kemandirian Desa yang Religius
Apresiasi senada juga datang dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Tompobulu, Ramli, S.Sos. Ia menilai langkah H. Syamsuddin memilih pembantunya melalui mekanisme yang terukur akan membawa perubahan desa yang lebih terarah. Dengan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2014 dan PP No. 43 Tahun 2014, Desa Bonto-Bontoa sedang membangun model pemerintahan desa yang mandiri dan religius. Langkah ini sekaligus memutus rantai nepotisme dalam pengisian jabatan desa yang sering kali menjadi titik lemah tata kelola di tingkat akar rumput.

Hasan Habibu Lahir di Bantaeng Sulawesi Selatan 1 Januari 1975.
Pendidikan S1 STAI Al-furqan Makasar / Jurusan Pendidikan Agama Islam. lulus tahun 2016
Selain sebagai Pendamping Lokal Desa beberapa Organisasipun terlibat di dalamnya, DA’I KAMTIBMAS POLRES BANTAENG bidang KOMUNIKASI ANTAR LEMBAGA, FORUM DA’I POLSEK TOMPOBULU SBG PENASEHAT, IKATAN PELAJAR MUHAMNADIYAH SBG ANGGOTA.
Beberapa penghargaan di raih seperti juara terbaik dua Tingkat Kabupaten Bantaeng Sebagai Tim Pengelolah Kegiatan / TPK 2011. Penghargaan Kapolres sebagai Relawan Covid-19 tahun 2020.
Penghargaan MPR RI dalam sosialisasi Pancasila dan UUD 45 Negara kesatuan RI dan bhinneka tunggal Ika tahun 2011. Dll


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.