Sumedang, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Siaran pers birokrasi selalu punya cara untuk membuat angka-angka terdengar kaku. Ketika Pemerintah Kabupaten Sumedang merilis data bahwa ada 32 perempuan yang mendaftar dalam Pilkades Serentak 2026, informasi itu tersaji layaknya deretan laporan inventaris dinas: kering, administratif, dan tanpa nyawa.
Namun, jika kita bersedia melongok lebih dalam ke balik bilik administrasi di 93 desa yang bersiap menggelar pesta demokrasi pada 28 Oktober mendatang, angka “32” bukan sekadar pemanis dokumen atau formalitas pengisi kuota gender. Di sana ada pergeseran tektonik dalam lanskap politik akar rumput Sumedang. Sebuah gerakan yang tidak lagi digerakkan oleh instruksi atas-bawah (top-down), melainkan tumbuh secara organik dari rahim desa.

Meruntuhkan Mitos “Pion Berkas”
Dalam kontestasi politik elektoral tingkat nasional, kita sering kali disuguhi pemandangan calon perempuan yang dipasang di menit-menit akhir pendaftaran legislatif. Motifnya klise: sekadar menyelamatkan partai dari denda administrasi akibat gagal memenuhi kuota 30 persen perempuan.
Di Pilkades Sumedang, aturan main seperti itu tidak ada. Regulasi daerah tidak memberikan sanksi ataupun insentif bagi desa yang gagal menghadirkan calon perempuan. Maka, ketika 32 perempuan memutuskan untuk datang ke sekretariat panitia, membawa map berisi dokumen, dan mendaftarkan diri, keputusan itu adalah sebuah maklumat mandiri.
“Ini bukan tentang sekadar tampil,” ujar salah satu pengamat politik lokal. “Ini adalah akumulasi dari keberanian sosial.”
Keberanian ini juga bukan nekat tanpa modal. Berbeda dengan dekade lalu di mana kepemimpinan desa diukur dari kekuatan fisik, otot, dan jaringan maskulin tradisional, Pilkades Sumedang 2026 menerapkan sistem pembobotan nilai yang ketat jika pendaftar melebihi batas maksimal lima orang. Di sinilah letak anomali positifnya: gelombang bacalon perempuan yang maju kali ini didominasi oleh figur-figur berpendidikan tinggi—lulusan Diploma dan Sarjana (S1). Mereka bertarung menggunakan otak, bukan sekadar nama besar keluarga.
Tiga Medan Pertempuran, Tiga Gaya Kepemimpinan
Membayangkan 32 perempuan ini bertarung dengan modal kampanye yang seragam adalah kekeliruan besar. Sosiologi Sumedang yang timpang antara barat dan timur memaksa para srikandi desa ini merumuskan taktik yang adaptif.
Di kawasan Sumedang Barat—seperti Jatinangor dan Cimanggung—para bacakades perempuan harus berhadapan dengan pemilih urban yang rasional dan kritis. Di Desa Cihanjuang yang mencatat rekor penumpukan hingga sembilan pendaftar, isu kemacetan, konflik limbah industri, hingga penyerapan tenaga kerja lokal menjadi menu wajib yang harus dikuasai. Di sini, para perempuan berpendidikan tinggi ini tampil layaknya manajer profesional yang menawarkan digitalisasi pelayanan publik.
Bergeser ke utara dan timur, seperti di Rancakalong, suasananya berubah total. Di wilayah yang masih memegang teguh tradisi agraris Sunda ini, pendekatan formal-birokratis akan mental. Pertarungan di Desa Nagarawangi yang memiliki delapan pendaftar, misalnya, diselesaikan melalui ruang-ruang domestik yang hangat. Bacalon perempuan di zona ini tidak mengandalkan baliho besar, melainkan investasi sosial bertahun-tahun di Majelis Taklim, Posyandu, dan PKK. Bagi masyarakat adat, utang budi sosial jauh lebih mengikat ketimbang janji politik di panggung terbuka.
Sementara di sepanjang pesisir Waduk Jatigede, medan pertarungan beralih ke isu ruang hidup. Warga yang sempat tercerabut akibat proyek strategis nasional membutuhkan figur pemimpin yang penuh empati (maternal leadership). Isu ganti rugi, kemiskinan ekstrem pasca-relokasi, dan pengelolaan desa wisata berbasis komunitas menjadi jualan utama para bacalon perempuan yang mencoba menawarkan ketenangan di tengah transisi ekonomi baru.
Efek Domino 15 Inkamor
Jika ada satu faktor yang paling bertanggung jawab atas runtuhnya tembok skeptisisme gender di Sumedang, jawabannya adalah jejak sejarah Pilkades 2021. Kala itu, 15 perempuan berhasil merebut kursi kepala desa. Keberhasilan mereka memimpin, memangkas angka stunting, dan mengelola dana desa tanpa korupsi—seperti yang dicontohkan di beberapa desa berprestasi—menjadi social proof paling sahih.
Warga desa tidak lagi berdebat tentang “apakah tabu dipimpin perempuan?”. Mereka telah melihat buktinya. Eksperimen politik lima tahun lalu telah melunturkan bias gender dan menggeser preferensi pemilih ke arah penilaian kinerja secara objektif.
Namun, jurnalisme yang sehat tentu harus tetap menyisakan ruang bagi kewaspadaan. Di tengah optimisme gerakan organik ini, bayang-bayang dinasti politik lokal tetap mengintai di beberapa titik. Apakah beberapa dari 32 nama ini merupakan “perpanjangan tangan” dari suami atau ayah mereka yang masa jabatannya telah habis terbentur aturan periodisasi? Waktu dan ketajaman mata pemilih yang akan mengujinya di bilik suara nanti.
Satu hal yang pasti: pada Oktober nanti, Sumedang tidak sedang menggelar pemilihan kepala desa yang biasa. Tiga puluh dua perempuan telah memilih keluar dari batas domestik, menantang status quo, dan membuktikan bahwa di tingkat akar rumput, politik bukan lagi monopoli kaum berkemeja maskulin.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.