Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR · 24 Jul 2026 22:20 WIB ·

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik Sumbar, OPD Diwajibkan Berinovasi


					Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik Sumbar, OPD Diwajibkan Berinovasi Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak cukup dibangun melalui prosedur administrasi semata. Pelayanan prima harus berangkat dari kemampuan aparatur pemerintah memahami kebutuhan masyarakat secara langsung hingga ke tingkat bawah.

Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diwajibkan terus melahirkan inovasi.

Terobosan ini penting untuk mempermudah, mempercepat, dan meringankan urusan masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan provinsi.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (23/7/2026). Forum ini dihadiri oleh jajaran pimpinan instansi dan kepala daerah di wilayah Sumbar.

Menurut Mahyeldi, inovasi pelayanan hanya akan lahir apabila aparatur negara benar-benar hadir dan memahami persoalan nyata yang dihadapi warga sehari-hari.

“Hadirnya pelayanan publik yang baik adalah ketika aparaturnya menyatu dengan masyarakat. Inovasi lahir karena pegawai berinteraksi dan memahami kebutuhan masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Sumbar mewajibkan seluruh pejabat struktural untuk menghadirkan inovasi di unit kerja masing-masing. Target utamanya adalah menyederhanakan urusan publik agar lebih ramah bagi warga dari berbagai pelosok daerah.

“Seluruh pejabat struktural di Provinsi Sumatera Barat wajib menghadirkan inovasi. Intinya adalah bagaimana memudahkan, mempercepat, dan meringankan urusan masyarakat,” katanya.

Mahyeldi menegaskan, indikator keberhasilan pelayanan publik bukanlah banyaknya laporan pengaduan yang masuk, melainkan semakin berkurangnya keluhan karena standar pelayanan sudah memenuhi harapan masyarakat.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik di Indonesia masih menghadapi tantangan besar terkait integritas. Berdasarkan United Nations E-Government Development Index (EGDI) 2024, Indonesia berada pada peringkat ke-64 dunia, dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang masih berada pada skor 34.

Maneger menyoroti masih adanya budaya permisif di tengah masyarakat terhadap praktik pungutan liar, seperti pemberian “uang rokok” kepada petugas pelayanan untuk mempercepat urusan.

“Kalau layanan itu gratis tetapi masih memberi uang rokok dan dianggap biasa, itulah yang menunjukkan masyarakat kita masih permisif terhadap perilaku korupsi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik terus meningkat. Dalam lima tahun terakhir, Ombudsman Sumbar menerima 1.820 laporan dari total sekitar 5.000 akses pengaduan.

Adel memaparkan bahwa berbagai laporan dari masyarakat bawah justru menjadi motor penggerak perbaikan layanan dasar yang krusial. Beberapa di antaranya meliputi penyelesaian ijazah yang tertahan, pembenahan layanan IGD rumah sakit, hingga perbaikan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Laporan masyarakat telah menjadi instrumen koreksi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Tahun lalu saja valuasi kerugian masyarakat yang berhasil kami selamatkan mencapai sekitar Rp6 miliyar,” jelas Adel.

Melalui Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026 ini, Ombudsman RI memulai tahapan awal penilaian kepatuhan. Agenda ini diharapkan mendorong tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar agar semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap keluhan masyarakat di akar rumput.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kisah Sukses Dr. Endrizal Hidupkan Ekonomi Pelosok Sumbar

24 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Lima Kelompok Tani Kuranji Terima Bantuan Becak Motor

22 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Teknologi Canggih Pertanian Sumbar Sengsarakan Hasil Sortiran Petani

21 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lurah Jati Tagih Komitmen Pembangunan Ketua DPRD Sumbar

20 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Haru Paskibraka Kamang Baru Kibarkan Bendera Depan Wagub

18 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Kala Malaka Memeluk Duka Flores dalam Keheningan Merah Putih

17 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Trending di KABAR PEMDA