Malaka, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] – Impian warga Desa Loofoun untuk memiliki penggerak ekonomi baru kini bernasib menggantung. Proyek pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Loofoun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, terpantau telantar dan sepi dari aktivitas pekerja sejak sebulan terakhir.
Saat media ini memantau lokasi pada Senin (6/7/2026), area konstruksi tampak mati suri. Tidak ada deru mesin, tumpukan material yang disentuh, maupun mandor yang mengawasi pekerjaan.
Penjabat Kepala Desa Loofoun membenarkan kondisi stagnan ini. “Sudah sekitar sebulan tidak ada aktivitas pekerja atau buruh bangunan. Bahkan, suplir maupun konsultan juga tidak terlihat datang memantau progres pekerjaan,” ungkapnya di lokasi proyek.
Nihilnya aktivitas di lapangan juga membuat buntu fungsi pengawasan. Babinsa setempat yang ditugaskan melakukan pendampingan program KDMP mengaku tidak bisa berbuat banyak. Melalui sambungan telepon WhatsApp, ia menyatakan tidak lagi memantau perkembangan karena para tukang sudah angkat kaki dari lokasi sejak bulan lalu.
Tersandera Anggaran yang Mandek
Akar masalah mandeknya proyek ini akhirnya terkuak. Supplier pembangunan Gerai KDMP Desa Loofoun, Yanuarius Sasi, membeberkan bahwa proyek terpaksa dihentikan sementara karena urusan isi dompet. Dana termin pertama sebesar 20 persen yang menjadi hak mereka hingga kini belum dicairkan oleh pemerintah.
“Kami sebenarnya ingin melanjutkan pekerjaan, tetapi biaya tukang harus dibayarkan terlebih dahulu,” aku Yanuarius saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Proyek ‘Siluman’ Tanpa Transparansi
Selain masalah anggaran, proyek ini juga terindikasi menabrak aturan keterbukaan informasi. Di sekitar lokasi, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek. Akibatnya, masyarakat setempat buta mengenai besaran nilai kontrak, sumber pendanaan, identitas pelaksana, hingga target waktu penyelesaian.
Kondisi ini diperparah oleh kedodorannya kinerja birokrasi. Dinas Koperasi Kabupaten Malaka diketahui belum juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) KDMP. Alhasil, beban pengawasan lapangan saat ini hanya bertumpu pada TNI melalui Babinsa.
Jika kelalaian pencairan anggaran dan ketiadaan pengawasan ini terus dibiarkan, masyarakat Desa Loofoun yang akan menjadi korban paling dirugikan. Gerai yang digadang-gadang menjadi motor ekonomi warga kini justru berubah menjadi monumen mangkrak tanpa kepastian.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Koperasi maupun pihak berwenang Kabupaten Malaka belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penahanan dana 20 persen tersebut.

Desa Membangun Negeri


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.