Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 18 Jun 2026 02:56 WIB ·

Anggaran Desa Kudus Tercekik, Kades Tagih Solusi Bupati


					Anggaran Desa Kudus Tercekik, Kades Tagih Solusi Bupati Perbesar

Kudus, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Pusaran masalah tengah menghantam desa-desa di Kabupaten Kudus. Sembilan kepala desa yang mewakili tiap kecamatan mendatangi Kantor Bupati pada Rabu (17/6/2026) dengan satu keresahan yang sama: “dompet” desa sedang sekarat. Pemangkasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang terjadi tahun ini memaksa para pemimpin desa memutar otak demi menjaga roda pembangunan dan pelayanan publik tetap menyala di tengah keterbatasan.

Koordinator Paguyuban Kades Kabupaten Kudus, Kiswo, secara blak-blakan menyebut kondisi fiskal desa kini dalam tekanan berat. “Jalan desa rusak, masyarakat menuntut, lalu bagaimana solusinya?” ujar Kiswo, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Berugenjang, Kecamatan Undaan. Baginya, ketergantungan desa pada ADD yang bersumber dari dana perimbangan kabupaten membuat desa tak berdaya ketika fiskal daerah menurun. Proyek infrastruktur dan santunan warga yang sudah direncanakan dalam APBDes terpaksa harus dipangkas atau ditunda.

Tak hanya urusan fisik, keresahan juga menyasar ruang kantor perangkat desa. Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 terkait tata kelola dan kesejahteraan perangkat desa menimbulkan tanda tanya besar. Ketidakpastian aturan teknis mengenai penghasilan tetap (Siltap) membuat para perangkat desa cemas akan nasib pendapatan mereka. Penyetaraan Siltap yang dulunya berpatokan pada gaji PNS Golongan II/A kini menjadi abu-abu, menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

Secara geografis, Kabupaten Kudus yang merupakan salah satu pusat ekonomi di Jawa Tengah memiliki kebutuhan infrastruktur yang tinggi. Kerusakan jalan desa di berbagai kecamatan menjadi keluhan paling menonjol yang kini harus dihadapi oleh para kades. Meski memahami kondisi keuangan daerah, para kepala desa menuntut kepastian kebijakan agar roda pemerintahan desa tidak stagnan. Paguyuban Kades Kudus kini tengah bersiap mengambil langkah bersama untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Bagi para kades, perjuangan ini bukan soal kekuasaan, melainkan memastikan bahwa desa tetap menjadi unit pelayanan publik yang berfungsi, bukan sekadar pelaksana anggaran yang terbelenggu oleh keterbatasan fiskal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Besikama Perkuat Kader Posyandu demi Kesehatan Warga Desa

17 Juni 2026 - 19:13 WIB

Pindang Srani: Rahasia Harmonisasi Petinggi Desa Jepara

15 Juni 2026 - 11:00 WIB

Dilema Dana CSR Desa Tamainusi: Antara Pembangunan dan Penjara

15 Juni 2026 - 09:05 WIB

Lewat Sentuhan Digital, Potensi Tersembunyi Desa Wisata Guranjhil Siap Mendunia

13 Juni 2026 - 17:49 WIB

Nagari Ladang Panjang Perkuat Benteng Desa Lawan Narkoba

13 Juni 2026 - 15:43 WIB

Ujian Nyata Dua Kades PAW Bojonegoro Memimpin Desa

11 Juni 2026 - 18:40 WIB

Trending di DESA