Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintahan Sumatera Barat kini resmi “naik kelas”. Berdasarkan evaluasi terbaru Kementerian PANRB tahun 2026, Pemprov Sumbar sukses mengantongi Indeks Reformasi Birokrasi (RB) sebesar 89,32 dengan predikat A-. Bagi masyarakat, angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan janji nyata akan birokrasi yang lebih sat-set, transparan, dan tidak lagi berbelit-belit.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil maraton panjang dari seluruh perangkat daerah.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka. Fokus utamanya adalah bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Jumat (29/5/2026).
Baginya, pemerintah harus adaptif, bersih, dan akuntabel, terutama dalam merespons kebutuhan masyarakat hingga level desa.
Jika menilik ke belakang, tren peningkatan ini sangat konsisten. Sejak 2021 dengan predikat B, Sumbar terus tancap gas hingga mencapai predikat A- selama dua tahun terakhir. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Dina Febriyanti, membeberkan bahwa rahasia sukses ini ada pada perbaikan indikator spesifik yang krusial bagi publik.
Indeks Reformasi Hukum mencatatkan nilai fantastis sebesar 97,14, sementara tata kelola pengadaan menyentuh angka 94,15. Yang tak kalah penting bagi warga, tingkat kepatuhan standar pelayanan publik kini berada di angka 91,65, didukung dengan digitalisasi arsip yang mencapai 89,72. Angka-angka ini menjadi fondasi bagi terciptanya ekosistem pemerintahan yang bersih.
Bagi warga desa, sinergi ini menjadi angin segar. Dengan birokrasi provinsi yang semakin terdigitalisasi dan berorientasi hasil, hambatan administratif dalam urusan desa—mulai dari pengadaan hingga pelaporan—diharapkan menjadi lebih simpel dan minim celah korupsi. Kepercayaan masyarakat menjadi taruhan, dan Pemprov Sumbar kini membuktikan bahwa mereka serius ingin menjaga kepercayaan tersebut.
Ke depan, tantangan selanjutnya adalah memastikan bahwa semangat “RB Berdampak” ini benar-benar meresap hingga ke kantor-kantor pemerintahan nagari. Dengan budaya kerja kolaboratif dan digitalisasi yang kian kencang, pelayanan publik yang berkualitas tidak lagi menjadi barang mewah, melainkan standar baru bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.