Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 11 Sep 2023 05:22 WIB ·

Pilkades Banyuasin Lancar, Masa Sanggah Sepi?


					Bupati Banyuasin saat memonitoring pelaksanaan pilkades serentak, Sabtu 9 September 2023, Perbesar

Bupati Banyuasin saat memonitoring pelaksanaan pilkades serentak, Sabtu 9 September 2023,

Banyuasin [DESA MERDEKA] Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Banyuasin telah usai. Sebanyak 48 desa di 18 kecamatan sukses menggelar pesta demokrasi tingkat desa, mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara yang dilaporkan berjalan aman dan lancar.

Kendati demikian, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, panitia penyelenggara di tingkat desa tetap memberikan ruang bagi para calon kepala desa yang mungkin merasa kurang puas dengan hasil perhitungan suara. Masa sanggah resmi dibuka selama 3×24 jam, terhitung mulai tanggal 10 hingga 12 September 2023.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banyuasin, Lendra Syahputra, mengungkapkan bahwa masa sanggah ini merupakan mekanisme yang disediakan bagi calon kepala desa untuk menyampaikan keberatannya terhadap hasil pemungutan dan penghitungan suara. “Jadi, masa sanggah ini kita buka selama tiga hari. Berdasarkan pantauan kami hingga hari ini, belum ada laporan sanggahan yang masuk,” ujarnya pada Minggu (10/9/2023).

Lebih lanjut, Lendra menjelaskan bahwa apabila terdapat sanggahan dari calon kepala desa, mekanisme penyelesaiannya akan berjenjang. Sanggahan tersebut akan ditangani terlebih dahulu oleh panitia Pilkades di tingkat desa, kemudian dapat berlanjut ke tingkat kecamatan, hingga akhirnya ke tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin. “Apabila sudah sampai ke tingkat atas, yakni keputusan dari Bapak Bupati Banyuasin, maka keputusan tersebut akan bersifat final dan mengikat sebagai keputusan akhir,” tegasnya.

Namun, kabar baiknya, jika hingga berakhirnya masa sanggah tidak ada laporan ketidakpuasan dari para calon, maka tahapan selanjutnya yang akan dinanti-nantikan adalah pelantikan bagi para kepala desa terpilih. “Kalau seluruh proses berjalan lancar dan tidak ada kendala, rencananya pelantikan kepala desa terpilih akan dilaksanakan pada Desember 2023 mendatang,” kata Lendra.

Adapun 48 desa yang telah melaksanakan Pilkades serentak pada September 2023 lalu tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Banyuasin, meliputi Desa Tirto Sari dan Perambahan Baru (Banyuasin I), Desa Sungsang II (Banyuasin II), Desa Terentang, Tanjung Kepayang, Sukaraja Baru, dan Terlangu (Banyuasin III), Desa Dana Mulya, Senda Mukti, Banjar Sari, dan Tabuan Asri (Pulau Rimau), Desa Taja Indah dan Raja Raya II (Betung), Desa Panca Mukti, Mekar Sari, dan Upang Cemara (Muara Telang), Desa Upang Makmur dan Tanjung Baru (Makarti Jaya), Desa Sungai Rengit Murni (Talang Kelapa), Desa Tanjung Menang, Sri Jaya, Tebing Abang, Talang Kemang, dan Sungai Lilin (Rantau Bayur), Desa Tanjung Lago (Tanjung Lago), Desa Indrapura, Mekar Jaya, dan Sido Makmur (Muara Sugihan), Desa Air Solok Batu, Bintaran, dan Enggal Rejo (Air Salek), Desa Suka Karya, Panca Mulya, dan Suka Jaya (Tungkal Ilir), Desa Biyuku dan Bengkuang (Suak Tapeh), Desa Santan Sari, Limau, Muara Damai, dan Purwosari (Sembawa), Desa Sumber Jaya dan Talang Lubuk (Sumber Marga Telang), Desa Kumbang Padang Permata, Muara Baru, Tirta Makmur, Budi Mulya, dan Air Kumbang Bakti (Air Kumbang), serta Desa Purwodadi (Selat Penuguan). Dengan sepinya laporan sanggahan hingga saat ini, harapan akan kelancaran hingga pelantikan kepala desa terpilih semakin menguat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 132 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Poto Tagih Transparansi Dana Desa Kabupaten Kupang

24 Mei 2026 - 20:12 WIB

Berburu Sertifikat Lahan Bebas Sengketa lewat PTSL Desa Panggul

22 Mei 2026 - 17:31 WIB

Sepak Bola dan Asa Pemuda di Desa Mubur Anambas

22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Rapel 5 Bulan, BLT Dana Desa Balumbungan Cair Sekaligus

22 Mei 2026 - 10:32 WIB

Modal Nekat Setop Pabrik, Warga Menjelutung Nikmati SHU

22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Urus SKCK, Dua Cakades Manggarai Siap Pegang Cangkul

20 Mei 2026 - 18:03 WIB

Trending di DESA