Cianjur, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Cianjur tidak lagi sekadar menghitung piagam. Di balik tiga penghargaan beruntun dari Kemenkumham RI dan Gubernur Jawa Barat, ada lompatan besar di tingkat akar rumput: ratusan desa di Cianjur kini resmi bertransformasi menjadi Desa Sadar Hukum.
Dari total 360 desa dan kelurahan yang tersebar di Kabupaten Cianjur, sebanyak 221 di antaranya telah berhasil dibina hingga melek regulasi. Sisanya kini sedang digenjot dalam proses pembentukan agar menyusul capaian yang sama.
“Pemkab Cianjur dinilai telah melaksanakan pemenuhan pelaporan dan pencapaian indikator kuesioner kriteria daerah kabupaten peduli HAM, serta sukses bertindak sebagai pembina desa,” ujar M. Irfan Sofyan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Minggu (10/9/2023).
Penghargaan konkret yang dibawa pulang oleh Pemkab Cianjur adalah piala Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dan predikat Kabupaten Peduli HAM 2023. Tak berhenti di situ, Cianjur juga menyabet gelar terbaik ketiga dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Jawa Barat.
Mengapa ini krusial bagi warga desa?
Selama ini, aturan hukum kerap dianggap rumit dan jauh dari jangkauan masyarakat pelosok. Kini, sekat itu runtuh melalui digitalisasi.
Warga desa dari dalam maupun luar Cianjur yang membutuhkan kepastian aturan, kini cukup mengakses aplikasi JDIH. Hanya dengan satu klik, dokumen penting seperti Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daerah (Perda), hingga Keputusan Bupati (Kepbup) bisa langsung diunduh secara transparan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mewujudkan visi “Cianjur Caang”—sebuah komitmen untuk menerangi masyarakat, termasuk terang secara informasi hukum.
Menatap tahun 2024, Pemkab Cianjur langsung tancap gas. Pengelolaan JDIH tidak lagi mandek di level kabupaten, melainkan akan dilombakan hingga tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Targetnya jelas dan agresif: memastikan seluruh desa di wilayah Cianjur tanpa terkecuali sah menyandang status Desa Sadar Hukum.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.